Pemkab Morotai Edukasi Warga Cegah Karhutla
Narasitimur – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, tidak hanya fokus memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), tetapi juga menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah kebakaran selama musim kemarau.
Melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar), Pemkab Morotai mulai turun langsung ke masyarakat di Kecamatan Morotai Selatan, Selasa (13/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung selama lima hari ini melibatkan pihak Kecamatan Morotai Selatan, Polsek Morotai Selatan, Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 822/Satria Magawe, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pulau Morotai.
Kepala Satpol PP Damkar Pulau Morotai, Akri Yuti Wijaya, mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu karhutla.
Masyarakat diimbau tidak membakar sampah sembarangan, membakar pekarangan, maupun membersihkan kebun dengan cara dibakar, terutama di tengah kondisi cuaca kering yang meningkatkan risiko kebakaran.
“Kegiatan ini berlangsung selama lima hari, dimulai hari ini. Tadi kami sudah turun di empat desa di Kecamatan Morotai Selatan, yakni Desa Joubela, Totodoku, Mandiri, dan Momojiu,” ujar Akri.
Ia menjelaskan, kegiatan patroli dan sosialisasi tersebut membawa dua misi utama, yakni memberikan edukasi mengenai bahaya karhutla serta menyampaikan konsekuensi hukum bagi masyarakat yang sengaja melakukan pembakaran hingga memicu kebakaran.
“Kami memberikan edukasi kepada masyarakat tentang karhutla. Kedua, menyosialisasikan penerapan hukum bagi orang yang sengaja membakar lahan atau sampah yang bisa menimbulkan kebakaran besar. Itu akan diberikan sanksi pidana,” jelasnya.
Menurut Akri, penegasan mengenai sanksi pidana tersebut juga disampaikan Kapolsek Morotai Selatan dalam kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Pulau Morotai memperkuat pencegahan karhutla melalui pendekatan langsung kepada masyarakat. Selain melakukan pemadaman di sejumlah titik kebakaran, pemerintah daerah juga mendorong perubahan perilaku warga agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Melalui edukasi dan sosialisasi yang berkelanjutan, masyarakat diharapkan ikut berperan aktif mencegah karhutla, sehingga risiko kebakaran meluas selama musim kemarau dapat ditekan. (*)






