NarasiTimur
Beranda Publik Tanggap Darurat Kebakaran TPA Buku Deru-Deru Berakhir, 201 Kasus ISPA Tercatat

Tanggap Darurat Kebakaran TPA Buku Deru-Deru Berakhir, 201 Kasus ISPA Tercatat

Apel gabungan Tim tanggap darurat pada hari terakhir penanganan (Narasitimur)

Narasitimur — Penanganan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Buku Deru-Deru, Kelurahan Takome, Kota Ternate, Maluku Utara, berakhir setelah memasuki hari ke-21. Berdasarkan laporan akhir BPBD Kota Ternate, sebanyak 201 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) tercatat selama masa penanganan.

Ketua Tim Tanggap Darurat, Rizal Marsaoly, mengatakan berakhirnya masa tanggap darurat menjadi awal bagi pemerintah untuk memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi, terutama pembenahan sistem pengelolaan sampah di TPA tersebut.

“Untuk langkah selanjutnya, sebagaimana rapat yang telah kami gelar pagi tadi di lantai dua Bappelitbangda, itu adalah masuk ke masa rehabilitasi rekonstruksi,” kata Rizal saat diwawancarai, Jumat (23/10/2026).

Salah satu langkah yang disiapkan adalah mengubah sistem pengelolaan sampah dari metode open dumping menjadi controlled landfill atau sanitary landfill. Evaluasi menyeluruh terhadap TPA Buku Deru-Deru juga akan dilakukan untuk mencegah kebakaran serupa terulang.

Rizal mengatakan, sampah tidak lagi bisa dibuang di area yang berpotensi memicu kebakaran. Pemerintah berencana menyiapkan area penimbunan baru dengan sistem landfill, disertai penutupan sampah menggunakan tanah secara berkala.

TPA Buku Deru-Deru diketahui menerima sekitar 90 ton sampah setiap hari dengan luas area mencapai 32 hektare. Menurut Rizal, pembenahan tersebut membutuhkan dukungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, balai-balai kementerian, dan pemerintah pusat.

Sebagai tindak lanjut, pertemuan teknis antara balai terkait, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku Utara, dan DLH Kota Ternate dijadwalkan berlangsung pada Selasa.

Selain pembenahan TPA, pemerintah juga menaruh perhatian terhadap kesehatan warga yang terdampak asap kebakaran. Rizal mengatakan, warga yang mengeluhkan batuk atau gangguan kesehatan lainnya tetap mendapatkan penanganan medis. Jika membutuhkan rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut, pemerintah kota menyatakan siap menanggung biayanya.

Rizal mengatakan, Dinas Sosial telah diminta berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memutakhirkan data warga sebagai bahan pertimbangan kebijakan tersebut.

“Kemarin permintaan mereka kalau boleh ada kesehatan gratis. Nah, itu menjadi atensi, karena bagi saya itu bukan sesuatu hal yang mustahil,” ujarnya.

Berdasarkan laporan akhir BPBD, kebakaran yang terjadi sejak 3 Oktober 2026 itu berdampak pada area seluas 11 hektare. Pengukuran kualitas udara di rumah warga juga mencatat konsentrasi PM2.5 mencapai 278 mikrogram per meter kubik.

Penanganan kebakaran melibatkan petugas gabungan dengan dukungan alat berat dan penyiraman untuk menjangkau titik panas di bawah tumpukan sampah. Kondisi tersebut menjadi salah satu kendala karena bara api sulit dijangkau melalui penyiraman dari permukaan.

Berakhirnya penanganan darurat kini diikuti pekerjaan pemulihan, mulai dari evaluasi sistem pengelolaan sampah hingga kajian dukungan kesehatan bagi warga di sekitar TPA. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan