Tokoh Agama Halbar Tanggapi Pernyataan Frangki Luang soal Insentif Imam dan Pendeta
Narasitimur — Tiga tokoh agama di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, menanggapi pernyataan Frangki Luang terkait pemberian insentif bagi imam dan pendeta. Mereka menegaskan, insentif sebesar Rp1,5 juta per triwulan merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap peran tokoh agama dalam pembinaan moral dan spiritual masyarakat.
Ketiga tokoh tersebut yakni Koordinator Wilayah GMIH Ibu, Pdt. Marsel Momole, Korwil GMIH Jailolo, Pdt. Wempi Wango, dan Koordinator Daerah GKPMI Maluku Utara, Pdt. Jidon Djongihi.
Mereka menyebut kebijakan insentif tersebut merupakan bagian dari program Halbar Religius di bawah kepemimpinan Bupati James Uang. Berdasarkan keterangan mereka, anggaran insentif bagi pemuka agama mencapai sekitar Rp600 juta setiap triwulan.
Menurut mereka, pembangunan daerah tidak hanya berfokus pada infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pembinaan umat serta penguatan karakter masyarakat.
Meski demikian, ketiganya menyampaikan permohonan maaf apabila pemberian insentif tersebut menimbulkan kesalahpahaman dan polemik di tengah masyarakat. Mereka menegaskan tidak bermaksud mengabaikan kesulitan ekonomi yang dihadapi warga Halbar.
“Kami memohon maaf apabila penerimaan insentif ini menimbulkan polemik,” demikian pernyataan ketiga tokoh agama tersebut. (*)






