DPRD Halbar Warning Pemda Soal Distribusi Minyak Tanah

Narasitimur – Panitia Khusus (Pansus) Bahan Bakar Minyak (BBM) DPRD Halmahera Barat (Halbar) merekomendasikan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi minyak tanah yang dinilai semrawut dan tidak profesional.
Rekomendasi ini disampaikan usai rapat kerja terakhir yang dipimpin Ketua Pansus Kristovel Sakalaty, Selasa (2/9/2025).
Rapat menghadirkan PT Pertamina wilayah Maluku Utara, PT Maluku Indah, PT El Nusa, agen penyalur, Dinas Perindagkop Halbar, SPBN Tuada, SPBU Jailolo, dan SPBU Togala Kecamatan Ibu. Dari hasil pembahasan, Pansus menyimpulkan tujuh poin penting terkait persoalan distribusi BBM bersubsidi di Halbar.
Wakil Ketua Pansus Joko Ahadi menegaskan, pemerintah daerah harus segera mengevaluasi seluruh tahapan distribusi, mulai dari penentuan titik pangkalan, mekanisme penyaluran, harga eceran tertinggi (HET), hingga kinerja agen penyalur.
“Kami melihat ada agen yang tidak serius dalam melayani masyarakat. Akibatnya distribusi minyak tanah menjadi kacau, dan masyarakat selalu dirugikan,” ujarnya.
Pansus juga menyoroti peran perusahaan transportir dan agen utama, termasuk PT El Nusa, PT Maluku Indah, serta Romaida Abadi, yang dinilai belum maksimal. Selain itu, SPBU Togala, SPBU Jailolo, dan SPBN Tuada diminta diperketat pengawasannya agar pelayanan lebih optimal.
Menurut Pansus, rekomendasi ini harus segera ditindaklanjuti Pemda agar distribusi minyak tanah lebih transparan dan tertib. Tanpa langkah tegas, praktik penyalahgunaan dan kelangkaan diperkirakan akan terus berulang. (*)