NarasiTimur
Beranda Hukum Kapolda Malut Bentuk Satgas, Usut Tuntas Dugaan Penjualan Bijih Nikel Ilegal oleh PT WKM

Kapolda Malut Bentuk Satgas, Usut Tuntas Dugaan Penjualan Bijih Nikel Ilegal oleh PT WKM

Irjen Pol. Waris Agono (Humas Polda Malut)

Narasitimur – Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono, menegaskan bahwa pihaknya segera membentuk tim gabungan atau Satuan Tugas (Satgas) untuk mengusut kasus dugaan penjualan bahan mentah yang diduga mengandung ore nikel oleh PT Wahana Kencana Mineral (WKM).

Pembentukan Satgas melibatkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara.

“Kita bentuk Satgas dan sedang dipelajari, mana yang bagian Krimum dan mana bagian Krimsus,” ujarnya, Selasa (9/9/2025).

Jenderal bintang dua itu menegaskan, langkah itu diambil untuk mengakomodir aspirasi masyarakat setelah adanya aksi demonstrasi, yang menuntut Polda Malut memeriksa kasus tersebut.

Saat ini, penyidik masih mengumpulkan alat bukti guna memastikan apakah kasus itu memiliki unsur pidana atau tidak.

“Karena masih tahap penyelidikan, nanti akan dilakukan gelar perkara. Apakah ada perbuatan pidana atau bersifat perdata, kalau memang perdata kita akan konsultasi dengan Kejaksaan,” jelasnya.

Disinggung terkait Direktur PT WKM yang dua kali mangkir dari panggilan penyidik, Kapolda menegaskan hal itu merupakan konsekuensi bagi yang bersangkutan.

“Ya, saya terima laporan begitu. Ada yang sudah diundang untuk klarifikasi tapi tidak datang, ya resiko sendiri bahkan merugikan mereka sendiri. Justru pada tahap klarifikasi ini penting untuk menjelaskan demi keselamatan mereka atau menyerahkan dokumen yang bisa menjadi alat bukti, yang menguatkan jika memang bukan perbuatan pidana,” pungkasnya. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan