Sengketa Lahan dengan TNI AU, Pemda Morotai Dorong Penyelesaian
Narasitimur – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, mendorong penyelesaian persoalan lahan antara masyarakat lingkar Bandara Leo Wattimena dan TNI Angkatan Udara (TNI AU) melalui komunikasi dan mekanisme yang melibatkan seluruh pihak.
Hal itu disampaikan Asisten II Pemkab Pulau Morotai, Ahdad Hi Hasan, saat mewakili Pemda dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD, BPN, masyarakat pemilik lahan, dan KPMLB di ruang rapat DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Rabu (19/8/2026).
Dalam rapat tersebut, Ahdad menyampaikan bahwa Pemda turut memperhatikan persoalan lahan masyarakat, termasuk lahan yang belum memiliki sertifikat dan selama ini dimanfaatkan sebagai kawasan perkebunan.
Ia menjelaskan, persoalan lahan tersebut juga berkaitan dengan pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pulau Morotai. Menurutnya, pembahasan lintas sektor dengan sejumlah kementerian telah dilakukan, sementara pembahasan dengan Kementerian Pertahanan masih belum mencapai kesepakatan.
“Pemerintah daerah mempertahankan sisa lahan sekitar 400 hektare lebih. Wilayah tersebut merupakan kawasan perkebunan yang kami masukkan dalam usulan RTRW,” ujar Ahdad.
Menurut Ahdad, apabila lahan tersebut nantinya dibutuhkan untuk kepentingan pertahanan negara, hal itu dapat dibicarakan bersama dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat yang selama ini memanfaatkan lahan tersebut.
Di sisi lain, terdapat perbedaan pandangan terkait status lahan yang belum bersertifikat. Pemda memasukkan sebagian lahan tersebut sebagai kawasan perkebunan masyarakat dalam usulan RTRW, sementara pihak pertahanan mempertahankan pandangan mengenai statusnya sebagai bagian dari wilayah pertahanan.
Perbedaan pandangan tersebut turut memengaruhi proses penyelesaian RTRW Kabupaten Pulau Morotai.
Ahdad mengatakan Pemda telah melakukan komunikasi dengan sejumlah pihak di tingkat pusat, termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang serta DPR RI, untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi masyarakat.
Pemda juga mendorong DPRD Kabupaten Pulau Morotai bersama-sama mencari langkah penyelesaian yang dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat maupun kebutuhan pertahanan negara.
“Untuk teknis penyelesaiannya, mari kita bicarakan bersama-sama dengan melibatkan pimpinan daerah. Apakah melalui komunikasi politik maupun melalui jalur hukum, semuanya bisa kita diskusikan,” katanya.
Pemkab Morotai berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme yang tepat dan melibatkan seluruh pihak, dengan tetap memperhatikan kepastian status lahan, kepentingan masyarakat, serta kebutuhan pertahanan negara. (*)










