Oknum Anggota Polres Halmahera Utara Diduga Unggah Postingan Ujaran Kebencian, Hasbi Yusuf Geram

Narasitimur – Oknum anggota Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, bernama Hendra Labada diduga menebar ujaran kebencian melalui postingan di media sosial.
Hendra diduga melakukan penghinaan terhadap agama, dan diunggah ke Facebook dengan menggunakan akun pribadi Hendra Labada dengan postingan tangkapan layar video salah satu ustaz yang sudah diedit dengan sebuah foto, dan narasi bermuatan penghinaan.
Postingan Hendra Labada itu pun, menuai kritikan pedas dan hujatan dari netizen melalui kolom komentar.
Terpisah Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson Pasaribu saat dikonfirmasi membenarkan adanya dugaan pelanggaran, yang dilakukan anggotanya itu.
Pihaknya melalui Propam tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap oknum anggota, guna mempertanggungjawabkan perbuatan yang telah mencoreng nama institusi Polri.
“Benar, yang bersangkutan saat ini sedang diperiksa. Bisa dicek, silahkan ke Propam Polres,” kata kapolres, Selasa (16/9/2025).
Kapolres berujar, bahwa perbuatan oknum anggota Polres Halut ini masih terus dilakukan pendalaman. Baik terkait motif maupunnisi lengkap unggahan yang viral tersebut.
“Sudah diperiksa Propam dan akan menerima hukuman sesuai aturan yang berlaku,” tegas kapolres.
Terpisah, Brigadir Pol Hendra Labada melalui video berdurasi 1 menit 3 detik telah meminta maaf atas perbuatannya. “Saya Hendra Labada dengan ini meminta maaf dengan hati yang paling dalam, memohon maaf sebesar-besarnya atas postingan yang saya bagikan di media sosial dalam hal ini Facebook. Saya memohon maaf atas perbuatan tersebut yang sayan bagikan. Saya tidak ada maksud apa-apa, tapi mungkin sudah meresahkan teman-teman yang beragama muslim, baik itu yang di kepolisia. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan seperti itu lagi,” ungkap Hendra dalam video.
Postingan viral ini pun menuai kritikan dari salah satu anggota DPD RI Hasbi Yusuf. Menurutnya, perbuatan oknum polisi ini sudah mencemari dan menghina nama agama tertentu. Apalagi, yang melakukannya adalah seorang pengayom masyarakat berlabel Polri.
Hasbi yang juga Koordinator Presidium KAHMI Maluku Utara mengecam perbuatan oknum polisi tersebut. Sebab, kata Hasbi, di tengah reformasi Polri yang sedang panen kritikan dari masyarakat justru masih ada oknum-oknum anggota polisi yang memperkeruh suasana.
“Polri lagi berbenah, malah ada oknum polisi yang melakukan tindakan seperti ini. Proses hukum terhadap yang bersangkutan harus tetap berjalan, dengan cepat, tegas dan transparan. Supaya publik tidak dibuat bertanya-tanya. Bila perlu oknum polisi ini harus dipecat, karena tindakan-tindakan seperti itu tidak hanya melukai umat Islam, tetapi semua masyarakat akan menilai Polri jadi lebih buruk,” pungkas Hasbi. (*)