5 Karton Berisi Cap Tikus Berhasil Diamankan Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate
Narasitimur – Dalam Operasi Pekat yang dilakukan pada Rabu (4/2/2026), personel Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, sedikitnya menggagalkan dugaan pengedaran minuman keras (Miras) jenis cap tikus di dalam KM Cantika Lestari 99.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, IPTU Mirna Oramali melalui Kasi Humas Polres Ternate, IPDA Sudirjo, menjelaskan bahwa razia dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah peredaran miras, dan barang terlarang lainnya yang masuk melalui jalur laut di wilayah hukum Polres Ternate.
Razia dilaksanakan saat kapal sandar dan dalam proses pemeriksaan barang bawaan penumpang, serta muatan kapal.
Petugas melakukan pemeriksaan secara selektif dan teliti hingga menemukan kemasan mencurigakan, dan setelah diperiksa 5 karton berisi miras tradisional jenis cap tikus sebanyak 72 botol.
“Seluruh barang bukti minuman beralkohol ilegal tersebut selanjutnya diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, guna proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Sudirjo.
Sudirjo juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membawa, mengedarkan, maupun mengonsumsi minuman beralkohol ilegal, serta mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, di wilayah Kota Ternate. (*)
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




