NarasiTimur
Beranda Publik DPRD Morotai Terima LKPJ 2025, Fokus Evaluasi di Tengah Tekanan Fiskal

DPRD Morotai Terima LKPJ 2025, Fokus Evaluasi di Tengah Tekanan Fiskal

Penyampaian LKPJ Pemda Pulau Morotai dalam rapat paripurna DPRD Morotai (Istimewa)

Narasitimur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, Selasa (31/3/2026).

Rapat tersebut menjadi momentum evaluasi kinerja Pemerintah Daerah di tengah tekanan fiskal akibat dinamika ekonomi global dan kebijakan efisiensi anggaran nasional.

Wakil Bupati Pulau Morotai, Rio Christian Pawane, dalam penyampaiannya mengatakan kondisi ekonomi global yang tidak stabil berdampak pada kebijakan fiskal nasional, termasuk transfer dana ke daerah.

“Kondisi ini berimbas pada dinamika transfer dana pusat dan kebijakan efisiensi anggaran yang sangat ketat. Kita harus jujur mengakui bahwa realitas fiskal saat ini memaksa kita untuk mengetatkan ikat pinggang,” ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi penghambat pembangunan, melainkan harus mendorong penguatan sinergi dan penajaman prioritas program.

“Jika anggaran menyusut, maka sinergitas kita harus menguat. Jika dana terbatas, maka skala prioritas harus menyentuh kebutuhan dasar masyarakat,” tegasnya.

Rio juga menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sekaligus menjadi ruang evaluasi bersama antara eksekutif dan legislatif.

Sementara itu, Ketua DPRD Pulau Morotai, Muhammad Rizki, menyampaikan apresiasi atas penyampaian LKPJ tersebut. Ia menilai dokumen tersebut menjadi gambaran capaian dan tantangan pembangunan daerah selama satu tahun terakhir.

“Kami mengapresiasi upaya pemerintah daerah menjaga stabilitas di tengah kondisi fiskal yang sulit,” katanya.

DPRD, lanjut Rizki, akan menindaklanjuti dokumen tersebut melalui pembahasan di tingkat komisi dan fraksi secara objektif dan konstruktif.

“Rekomendasi yang dihasilkan nantinya diharapkan mampu memastikan setiap anggaran benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan pelayanan publik, penguatan sinergi antara eksekutif dan legislatif, serta inovasi di tingkat organisasi perangkat daerah (OPD).

Rapat paripurna diakhiri dengan penyerahan dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2025 dari Wakil Bupati kepada Ketua DPRD untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme yang berlaku. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan