Dituntut Warga Fitu, Pemkot Ternate Akhirnya Hibahkan Lahan untuk Pekuburan

Narasitimur – Pemerintah Kota Ternate hibahkan lahan seluas 1,5 hektare kepada masyarakat Kelurahan Fitu, Kecamatan Ternate Selatan. Lahan itu, untuk lokasi pemakaman.
Kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, pihaknya sudah sejak lama mencermati terkait lahan yang berada di Kelurahan Fitu, tepatnya sejak M.Tauhid Soleman dilantik sebagai Wali Kota Ternate.
Menurutnya, lahan pekuburan Islam di Kota Ternate sudah padat, olehnya itu, untuk jangka panjangnya harus ada alternatifnya yang harus diambil sebagaimana tanah seluas 1,5 hektare dihibahkan Pemkot ke masyarakat di Kelurahan Fitu.
Hal itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Walikota Ternate nomor: 222/ΙΙ.4/KT/2024 tentang Penempatan Lokasi Tempat Pemakaman Umum di Kelurahan Fitu, Kecamatan Ternate Selatan.
Sementara itu, aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat Fitu terkait dengan status lahan pemakaman, Rizal bilang, itu terjadi lantaran komunikasi yang tidak intens antara warga setempat dan pemerintah.
“Berdasarkan informasi dari Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Ternate, Tonny S. Pontoh, menjelaskan bahwa pengurusan lahan itu tidak serta merta langsung dirubah namun karena adanya perubahan regulasi sehingga ada penyusuaian administrasi,” ungkap Rizal, saat diwawancarai Kamis (19/9/2024) kemarin.
Rizal mengaku, jika masyarakat setempat ingin mengelola lahan rersebut, maka harus mengikuti regulasi yang sudah ditetapkan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Meski begitu, pihaknya melalui Disperkim Kota Ternate tetap berupaya mengawal pengurusan, untuk menerbitkan sertifikat tanah agar dikelola oleh masyarakat Fitu terkait dengan lahan pemakaman.
“Wali Kota Ternate menemui para massa aksi dan menjawab tuntutan tersebut, dengan menghibahkan lahan pemakaman bagi masyarakat Kelurahan Fitu. Jadi lahan 1,5 hektar sudah bisa dimanfaatkan mulai hari ini,” jelasnya.
Lahan pekuburan di Fitu, lanjut dia, bisa juga dimanfaatkan oleh masyarakat Gambesi dan Sasa.
Untuk mengurai kepadatan pemakaman umum, maka pemkot mengalihkan juga sebagian di Kecamatan Ternate Barat dan Kecamatan Ternate Utara.
“Jadi lahan itu agar dikelola langsung oleh warga setempat, maka harus dibentuk yayasan yang di mana peruntukannya, bakal dijadikan sebagai lahan pemakaman,” tandas Rizal.
Sebelumnya, warga Kelurahan Fitu turun ke jalan dan melakukan aksi. Mereka menuntut pemerintah, dalam hal ini Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman soal lahan pekuburan. Aksi itu, terjadi Kamis kemarin.(*)