Pertamax Naik Serentak, Harga di Maluku Utara Capai Rp16.650 per Liter
Narasitimur – PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi mulai Rabu, 10 Juni 2026. Kenaikan berlaku untuk produk Pertamax dan Pertamax Green setelah melalui evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia dan harga pasar keekonomian.
Secara nasional, harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Sementara Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Namun, berdasarkan data Pertamina Patra Niaga, harga Pertamax di Provinsi Maluku Utara ditetapkan lebih tinggi, yakni Rp16.650 per liter. Harga yang sama juga berlaku di sejumlah wilayah lain seperti Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Maluku, Papua, dan beberapa provinsi lainnya.
Sementara itu, harga Pertamax tertinggi tercatat di Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara yang mencapai Rp17.000 per liter. Adapun wilayah dengan harga Pertamax terendah berada di kawasan Free Trade Zone (FTZ) Sabang sebesar Rp15.250 per liter dan FTZ Batam Rp15.500 per liter.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan penyesuaian harga BBM non subsidi dilakukan sesuai regulasi yang berlaku dan telah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator.
“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah,” ujar Roberth dalam keterangan tertulis, Selasa (9/6/2026).
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi, kualitas layanan, dan distribusi BBM kepada masyarakat.
Selain Pertamax, harga BBM subsidi tidak mengalami perubahan. Pertalite tetap dijual Rp10.000 per liter dan Biosolar subsidi Rp6.800 per liter. Di Maluku Utara, harga Dexlite tercatat Rp23.500 per liter.
Pertamina memastikan pasokan Pertamax dan produk BBM lainnya tetap tersedia di seluruh jaringan SPBU. Masyarakat dapat memperoleh informasi harga terbaru melalui kanal resmi Pertamina maupun aplikasi MyPertamina. (*)










