NarasiTimur
Beranda Publik Pemkab Morotai dan Ombudsman Perkuat Pengawasan untuk Cegah Maladministrasi

Pemkab Morotai dan Ombudsman Perkuat Pengawasan untuk Cegah Maladministrasi

Rapat koordinasi Pemkab Pulau Morotai dengan Ombudsman (Istimewa)

Narasitimur – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai bersama Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku Utara memperkuat kerja sama pengawasan pelayanan publik guna mencegah praktik maladministrasi dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi yang digelar di Aula Kantor Bupati Pulau Morotai, Selasa (9/6/2026), yang dihadiri Bupati Pulau Morotai Rusli Sibua, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku Utara Iriyani Abd. Kadir, serta pimpinan OPD dan sejumlah pejabat daerah.

Bupati Rusli Sibua mengatakan Ombudsman merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya, pengawasan yang dilakukan Ombudsman menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai memandang Ombudsman bukan hanya sebagai lembaga pengawas, tetapi juga mitra strategis dalam membangun pemerintahan yang lebih baik,” kata Rusli.

Ia juga mengapresiasi pendampingan Ombudsman dalam mendorong pencegahan maladministrasi di lingkungan pemerintahan daerah. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta terus meningkatkan profesionalitas, integritas, disiplin, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Rusli menegaskan, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sangat ditentukan oleh kualitas layanan yang diberikan. Oleh sebab itu, pembenahan pelayanan publik harus menjadi perhatian seluruh jajaran pemerintah daerah.

Sementara itu, Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara berharap kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pulau Morotai dapat terus meningkat dan meraih predikat sangat baik pada tahun ini.

Melalui koordinasi tersebut, Pemkab Morotai dan Ombudsman berkomitmen memperkuat pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik agar lebih responsif, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan