NarasiTimur
Beranda Publik Pemda Tidore Kejar Peningkatan Kualitas Kebijakan, Tiga Regulasi Disiapkan untuk Penilaian IKK 2026

Pemda Tidore Kejar Peningkatan Kualitas Kebijakan, Tiga Regulasi Disiapkan untuk Penilaian IKK 2026

Zoom Meeting di Ruang Rapat Sekda Tidore (Humas)

Narasitimur – Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Tidore Kepulauan resmi melakukan registrasi untuk mengikuti penilaian Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2026, yang diselenggarakan Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemda Tidore Kepulauan mengukur sekaligus meningkatkan kualitas kebijakan pemerintah daerah, agar semakin berbasis bukti dan memberikan dampak terhadap pembangunan.

Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Kota Tidore Kepulauan, Sofyan Saraha, mengatakan setelah proses registrasi dilakukan, Pemda kini menyiapkan tiga kebijakan yang akan diajukan sebagai bahan penilaian.

Hal itu disampaikan Sofyan usai mengikuti Resosialisasi Pengukuran Kualitas Kebijakan IKK Tahun 2026 bersama LAN RI melalui Zoom Meeting di Ruang Rapat Sekda, Kamis (17/9/2026).

“Pemda Kota Tidore Kepulauan telah melakukan registrasi untuk mengikuti penilaian IKK. Tinggal kita mengusulkan tiga kebijakan sebagai dasar untuk penilaian IKK oleh LAN RI,” ujar Sofyan.

Menurutnya, tiga kebijakan tersebut ditargetkan mulai diajukan kepada LAN RI pada Senin mendatang untuk masuk dalam proses penilaian.

“Insyaallah kalau tidak ada aral melintang, hari Senin kita bisa menyampaikan tiga kebijakan yang menjadi dasar penilaian dari LAN RI terkait dengan kebijakan di Kota Tidore Kepulauan,” katanya.

Sofyan menjelaskan, resosialisasi tersebut juga dilakukan untuk menyamakan persepsi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mengenai tahapan, serta indikator dalam pengukuran IKK.

Tahapan tersebut mencakup proses agenda setting, formulasi, implementasi hingga evaluasi kebijakan. Pemahaman yang sama di tingkat OPD dinilai penting, agar proses pengusulan dan penilaian kebijakan dapat berjalan sesuai indikator yang ditetapkan.

“Harapannya nilai IKK Kota Tidore Kepulauan tahun ini dapat meningkat,” ujarnya.

Sementara itu, Penelaah Teknis Kebijakan LAN RI, Evy Trisulo Dianasari, dalam paparannya menjelaskan bahwa IKK merupakan instrumen untuk mengukur kualitas kebijakan pemerintah, khususnya dari sisi dampak atau hasil yang diberikan terhadap pembangunan strategis.

Pengukuran IKK, kata dia, mengedepankan prinsip berbasis bukti (evidence-based) sehingga kualitas kebijakan tidak hanya dilihat dari proses pembentukannya, tetapi juga dari dampak yang dihasilkan.

Ia menambahkan, IKK bertujuan mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan melalui metode pengukuran mandiri, atau self-assessment yang berfokus pada dampak kebijakan.

Dengan mengikuti penilaian tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat memperoleh gambaran mengenai kualitas kebijakan, sekaligus mengidentifikasi aspek yang masih perlu diperbaiki dalam proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan