Wali Kota Tidore Pasang Badan Bela PPPK dan Pegawai Paruh Waktu Jika Dirumahkan
Narasitimur – Apel gabungan di Lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, pada Senin (6/7/2026) pagi tadi diwarnai aksi oleh para PPPK dan PPPK paruh waktu. Padahal dalam apel tersebut, Wali Kota Muhammad Sinen menyampaikan kebijakan efisiensi anggaran terkait pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), gaji PPPK dan PPPK paruh waktu sebesar 30 persen.
Muhammad Sinen dalam apel tersebut mengatakan, kebijakan terkait pemotongan 30 persen TPP dan pendapatan PPPK hingga PPPK paruh waktu ini, untuk menutupi defisit daerah sebesar Rp50 miliar lebih. Ia berujar bahwa hal ini terpaksa harus dilakukan karena sudah tidak ada jalan lain untuk menutupi defisit tersebut, sehingga dampak terburuknya mungkin dirumahkan.
“Karena sudah tidak ada jalan lain maka harus dilakukan pemotongan 30 persen dari TPP ASN dan pendapatan PPPK. Mereka sudah setuju. Meski demikian, pemotongan 30 persen tersebut belum juga memenuhi defisit daerah, karena hanya Rp20 miliar lebih dari 30 persen itu, ini sudah tidak ada solusi lain, maka kita harus bertahan, jika tidak, maka dirumahkan,” ungkapnya.
Apabila sampai kondisi negara masih terus seperti ini dan terburuknya harus dirumahkan, maka Muhammad Sinen siap mundur dari jabatan sebagai Wali Kota Tidore. “Saya tidak mau korbankan 2000 lebih orang kemudian berleha-leha dengan jabatan,” tegasnya di depan ribuan ASN, PPPK dan PPPK paruh waktu.
Selain memprotes pemotongan TPP, mereka juga mendesak pemerintah pusat untuk menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih (Kopdes), yang dinilai sangat berdampak buruk terhadap transfer ke daerah (TKD) dan mengorbankan banyak orang.
Apel akbar yang berubah menjadi aksi itu juga diwarnai pengrusakan beberapa fasilitas kantor.
Tak lama kemudian, Muhammad Sinen didampingi Kapolresta Tidore Kombes Pol. Ampi Mesias Von Bulow melakukan hearing dengan perwakilan pendemo. Hasil keputusan rapat, Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen pasang badan bahwa PPPK dan PPPK paruh waktu tidak akan dirumahkan.
“PPPK tidak dirumahkan, tetapi anggarannya dipotong untuk tutupi defisit daerah, maka bukan hanya PPPK dan PPPK paruh waktu saja, tetapi TPP PNS juga. Pemotongan 30 persen ini jika anggaran sudah kembali normal, maka akan dikembalikan seperti semula. Kondisi saat ini harus dipotong karena memang defisit daerah Rp50 miliar lebih, tidak ada jalan lain untuk menutupi,” ujarnya.
Hingga berakhirnya Desember 2026 mendatang pun tidak dilakukan, maka akan dikumpulkan kembali untuk target 2027.
“Supaya masyarakat tidak dikorbankan dalam kebijakan pemerintah, harus ada pernyataan, pernyataan tidak dirumahkan tetapi skema pembayarannya terpaksa harus tertunda. Tidak bisa setiap bulan harus bayar penuh, ini juga butuh kesepakatan dari PPPK dan paruh waktu maupun ASN dengan TPP. Terkait pemotongan 30 persen mereka sudah setuju yang penting tidak dirumahkan, kalau sampai kondisi terburuk PPPK dirumahkan, maka selaku Wali Kota Tidore saya juga akan mundur dari jabatan, dan selama saya masih menjabat itu berarti kalian tidak dirumahkan,” imbuhnya. (*)





