KUA-PPAS 2027, Pendapatan Halbar Capai Rp800 Miliar
Narasitimur — Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) masih membahas dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Pembahasan yang telah berlangsung selama dua hari itu ditargetkan rampung pada Rabu (12/8/2026) malam. Agenda pembahasan meliputi proyeksi pendapatan dan belanja daerah untuk tahun anggaran 2027.
Pembahasan tersebut berdasarkan surat Sekretariat DPRD Halbar Nomor 100.2.4.4/290/2026 tentang pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.
Dari pihak DPRD, pembahasan dipimpin Ketua DPRD Halbar Ibnu Saud Kadim, didampingi Wakil Ketua I Rustam Fabanyo dan Wakil Ketua II Herman Sidete. Sementara dari pemerintah daerah, pembahasan dipimpin Sekda Halbar Julius Marau selaku Ketua TAPD.
Wakil Ketua I DPRD Halbar, Rustam Fabanyo, mengatakan pembahasan KUA-PPAS bersama TAPD telah berlangsung selama dua hari dan akan dilanjutkan untuk menyelesaikan sejumlah poin yang masih dibahas.
“Pembahasan sudah berjalan selama dua hari dan malam ini akan dilanjutkan kembali,” kata Rustam.
Sementara itu, Sekda Halbar Julius Marau mengatakan pembahasan KUA-PPAS 2027 berjalan dengan baik. Menurutnya, Banggar DPRD telah menyepakati rancangan pendapatan daerah sekitar Rp800 miliar.
“Untuk rancangan pendapatan sekitar Rp800 miliar sudah disetujui oleh Banggar DPRD Halbar,” ujar Julius.
Namun, pembahasan total belanja daerah masih belum mencapai kesepahaman antara Banggar DPRD dan TAPD.
“Untuk total belanja belum ada kesepahaman. Nantinya akan difinalisasi pada pukul 20.00 WIT malam ini di Kantor DPRD Halbar,” tandasnya. (*)






