NarasiTimur
Beranda Publik Bansos Janda, Lansia, Disabilitas dan Yatim Piatu Mulai Diproses Hari Ini

Bansos Janda, Lansia, Disabilitas dan Yatim Piatu Mulai Diproses Hari Ini

Ilustrasi (Istimewa)

Narasitimur – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPA) mulai memproses pencairan bantuan sosial (bansos) bagi janda, lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, serta anak yatim piatu.

Bantuan yang diproses tersebut merupakan pembayaran untuk periode Juli dan Agustus 2026. Penyaluran bansos dilakukan setiap dua bulan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos PPA Pulau Morotai, Etno Tjun, mengatakan proses pencairan saat ini telah memasuki tahap akhir.

“Pembayaran bansos janda, lansia, disabilitas, dan yatim piatu untuk bulan Juli dan Agustus. Pembayarannya disepakati dua bulan sekali,” kata Etno saat ditemui di depan Kantor BPKAD Pulau Morotai, Senin (21/9/2026).

Menurutnya, dokumen administrasi pencairan telah diajukan Dinsos PPA kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pulau Morotai. Berkas permintaan pembayaran tersebut juga telah ditandatangani oleh Kepala BPKAD.

“Hari ini sudah diproses untuk diterbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D),” ujarnya.

Dengan diterbitkannya SP2D, proses pencairan anggaran bansos tersebut selanjutnya dapat dilanjutkan sesuai mekanisme keuangan daerah. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan