NarasiTimur
Beranda Hukum Polisi Usut Dugaan Kekerasan Seksual di Morotai, Miras Jadi Sorotan

Polisi Usut Dugaan Kekerasan Seksual di Morotai, Miras Jadi Sorotan

Kapolres Pulau Morotai, AKBP Dedi Wijayanto. (Foto: Iwan for narasitimur)

Narasitimur – Polres Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, memastikan mengusut tuntas dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan di bawah umur. Dalam kasus tersebut, polisi telah mengamankan 11 remaja yang diduga terlibat.

Kapolres Pulau Morotai AKBP Dedi Wijayanto mengatakan, dirinya telah memerintahkan Satreskrim dan Unit PPA untuk menangani kasus tersebut secara tegas sesuai ketentuan hukum.

“Untuk laporan pencabulan dan pemerkosaan ini saya sudah perintahkan Pak Kasat Reskrim dan Pak Kanit PPA untuk tegas diproses,” kata Dedi kepada wartawan, Senin (24/8/2026).

Ia menyebut, berdasarkan kronologi awal yang diterimanya, dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi setelah para remaja mengonsumsi minuman keras (miras).

Dedi pun memerintahkan jajarannya untuk meningkatkan razia miras setiap hari di enam kecamatan di Kabupaten Pulau Morotai.

“Saya sudah tegaskan kepada anggota saya untuk melakukan razia miras setiap hari,” tegasnya.

Selain itu, Dedi mengimbau para orang tua memperketat pengawasan terhadap anak-anak, terutama pada malam hari. Ia menyebut kejadian tersebut diduga berlangsung setelah pukul 22.00 WIT.

“Saya minta ada kepedulian dari orang tua. Kalau anaknya jam 10 malam belum balik, paling tidak dicari agar anak-anak bisa terpantau,” tandasnya. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan