NarasiTimur
Beranda Publik DPRD Ternate Respons Aspirasi Penyandang Disabilitas, Soroti Data Desil hingga Akses Ketenagakerjaan

DPRD Ternate Respons Aspirasi Penyandang Disabilitas, Soroti Data Desil hingga Akses Ketenagakerjaan

Pertemuan dengan DPRD Ternate (Istimewa)

Narasitimur – Sejumlah organisasi penyandang disabilitas di Kota Ternate dan Provinsi Maluku Utara, menyampaikan aspirasi kepada DPRD Kota Ternate. Mereka meminta pemerintah memastikan pemenuhan hak penyandang disabilitas, mulai dari kepastian data penerima bantuan sosial, akses ketenagakerjaan hingga hak atas kesetaraan sosial.

Aspirasi tersebut disampaikan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) dan Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) dalam pertemuan dengan DPRD Kota Ternate di ruang Fraksi Kebangkitan Bangsa, Senin (28/9/2026).

Pertemuan yang berlangsung sekitar pukul 10.30 WIT itu diterima Pimpinan Komisi III dan anggota Komisi I DPRD Kota Ternate.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan penyandang disabilitas menyampaikan sejumlah persoalan yang selama ini mereka hadapi. Di antaranya perubahan data desil, kepemilikan kartu penyandang disabilitas, akses pelatihan dan kesempatan kerja, penyediaan sekretariat organisasi, serta pemenuhan hak sosial dan kesetaraan bagi penyandang disabilitas.

Pimpinan Komisi III DPRD Kota Ternate, Najib Thalib, mengatakan penyampaian aspirasi tersebut merupakan bagian penting dari fungsi DPRD sebagai lembaga yang menampung dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.

“Kami bersyukur komunitas penyandang disabilitas menyampaikan aspirasi mereka ke lembaga rakyat ini, yaitu DPRD. Sebagai representasi warga, siapapun, apalagi yang berkebutuhan khusus atau difabel, wajib diperjuangkan aspirasinya,” kata Najib.

Menurutnya, DPRD akan menindaklanjuti persoalan yang disampaikan dengan berkoordinasi bersama instansi terkait, agar aspirasi tersebut tidak berhenti pada forum pertemuan.

Sementara itu, Ketua Pertuni Maluku Utara, M. Nisban Muslim, mengatakan persoalan yang disampaikan kepada DPRD bukan merupakan hal baru. Sejumlah aspirasi sebelumnya telah disampaikan kepada pemerintah daerah, termasuk terkait kebutuhan pelatihan keterampilan bagi penyandang tunanetra.

Nisban menyebut pihaknya bahkan telah menjalani asesmen untuk kebutuhan pelatihan ketenagakerjaan, khususnya keterampilan komputer serta tenaga pijat atau refleksi.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Ternate yang mau mendengar aspirasi dan permasalahan kami. Ini artinya perwakilan kami di DPRD membuka diri mendengar keluhan kami sebagai penyandang disabilitas. Semoga seluruh aspirasi kami dapat dicarikan solusi agar kami bisa mendapatkan hak secara berkeadilan,” ujar Nisban.

Menindaklanjuti aspirasi tersebut, DPRD Kota Ternate langsung melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kota Ternate, pemerintah provinsi, serta Balai Sentra Wahana Bahagia sebagai perwakilan Kementerian Sosial di Maluku Utara.

Salah satu persoalan yang dibahas adalah perubahan data desil yang berkaitan dengan pendataan penerima manfaat. Dalam koordinasi tersebut, penyandang disabilitas diarahkan melakukan validasi dan sanggahan data dengan menggunakan dokumen Kartu Keluarga sebagai dasar.

Selain persoalan data, DPRD juga mendorong adanya tindak lanjut bersama Balai Sentra Wahana Bahagia yang berada di Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan, untuk membahas kebutuhan pelayanan dan pemberdayaan penyandang disabilitas.

Langkah tersebut menjadi tindak lanjut awal DPRD setelah menerima aspirasi HWDI dan Pertuni, dengan melibatkan instansi teknis agar persoalan yang dihadapi penyandang disabilitas dapat ditangani, sesuai kewenangan masing-masing.

DPRD Kota Ternate memastikan aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan tindak lanjut bersama pemerintah daerah, terutama menyangkut akses pelayanan sosial, pendataan, pemberdayaan dan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan