ABK KM Safina Tewas Saat Tarik Jaring di Morotai, Diduga Alat Keselamatan Jadi Persoalan
Narasitimur – Kecelakaan kerja di laut merenggut nyawa seorang anak buah kapal (ABK) KM Safina, Feri Botutihe (42), warga Bitung, Sulawesi Utara. Feri meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan, saat membantu proses penarikan jaring ikan di perairan Kabupaten Pulau Morotai, Minggu (4/10/2026).
Peristiwa nahas itu terjadi ketika KM Safina sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan di sekitar rumpon milik masyarakat Desa Hino, Kecamatan Morotai Timur, sekitar 13 mil dari lepas pantai.
Feri merupakan satu dari 23 ABK yang berada di atas kapal tersebut. Aktivitas penangkapan ikan berlangsung sejak sekitar pukul 05.00 WIT, mulai dari penanaman jaring, pelingkaran jaring pada rumpon hingga proses hauling atau penarikan jaring.
Namun, proses penarikan jaring mengalami kendala setelah jumlah ikan yang tertangkap cukup banyak. Alat penarik jaring disebut tidak mampu bekerja secara maksimal.
Sekitar pukul 12.00 WIT, Feri bersama rekannya, Rafi Irisakti Tondonbala, kemudian turun menyelam ke dalam jaring menggunakan alat bantu pernapasan, yang terhubung dengan kompresor.
Keduanya berupaya mengurangi muatan ikan secara manual agar jaring dapat ditarik.
Sekitar pukul 14.00 WIT, Feri disebut diminta nakhoda untuk bergantian melakukan penyelaman. Namun, Feri menolak dan baru sekitar pukul 15.00 WIT naik ke permukaan.
Feri kemudian bersandar pada pelampung jaring dan melepaskan alat bantu pernapasan yang terhubung dengan kompresor.
Tak lama berselang, kondisi Feri tiba-tiba memburuk. Ia mengeluarkan busa dari mulutnya.
Rekan-rekan korban langsung memberikan pertolongan dengan membawa Feri ke atas kapal. Pakaian selam korban dilepaskan dan para ABK melakukan pertolongan pertama, berupa cardiopulmonary resuscitation (CPR).
Feri sempat menunjukkan respons dengan menggerakkan tubuh, membuka mata dan mengeluarkan air dari mulut. Namun kondisinya tetap membutuhkan penanganan medis.
Nakhoda kemudian meminta bantuan penjaga rumpon untuk mengevakuasi korban menuju daratan.
Feri dibawa menggunakan perahu fiber menuju Desa Tanjung Saleh dan tiba sekitar pukul 16.30 WIT. Korban selanjutnya dilarikan ke Puskesmas Bere-Bere untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun, sekitar pukul 17.00 WIT, Feri dinyatakan meninggal dunia.
Berdasarkan rekam medis Puskesmas Bere-Bere, korban meninggal akibat asphyxia due to drowning atau asfiksia akibat tenggelam yang menyebabkan kekurangan oksigen akut pada saluran pernapasan.
Dugaan Persoalan Keselamatan Kerja
Peristiwa yang menimpa Feri kini menjadi perhatian kepolisian, terutama terkait aspek keselamatan kerja selama aktivitas penangkapan ikan.
Dari pemeriksaan awal, polisi mencatat adanya dugaan persoalan keselamatan dalam penggunaan alat bantu pernapasan berupa kompresor, yang digunakan korban saat menyelam.
Meski demikian, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab kecelakaan, serta faktor lain yang mungkin berkontribusi terhadap meninggalnya korban.
Polisi juga memperoleh informasi bahwa rumpon yang menjadi lokasi aktivitas penangkapan ikan tersebut, diduga belum memiliki perizinan. Informasi itu turut didalami sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Setelah menerima laporan sekitar pukul 16.40 WIT, Kapolsek Morotai Utara bersama personelnya melakukan penanganan di lapangan, termasuk meminta keterangan dari pihak terkait dan membantu proses evakuasi jenazah.
Pihak keluarga kemudian menyatakan menolak dilakukan otopsi, dan tidak akan menuntut secara hukum atas meninggalnya Feri.
Jenazah korban selanjutnya dibawa kembali ke Kota Bitung menggunakan KM Safina. Kapal yang membawa jenazah tersebut, meninggalkan Dermaga Bere-Bere sekitar pukul 23.00 WIT pada Minggu malam.
Peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan keselamatan bagi pekerja di sektor kelautan, terutama ABK yang menghadapi risiko tinggi dalam aktivitas penangkapan ikan.
Polres Pulau Morotai mengimbau para nelayan dan pekerja sektor kelautan untuk mengutamakan keselamatan, menggunakan peralatan yang sesuai standar, serta tidak memaksakan diri ketika menghadapi kondisi berisiko di laut.
Kapolres Pulau Morotai AKBP drh. Dedi Wijayanto juga menegaskan bahwa keselamatan, harus menjadi prioritas dalam setiap aktivitas masyarakat di wilayah perairan. (*)






