NarasiTimur
Beranda Publik Cegah Kebakaran, Tim Gabungan Sisir 23 Desa di Morotai Selatan

Cegah Kebakaran, Tim Gabungan Sisir 23 Desa di Morotai Selatan

Satpol PP dan Tim Gabungan tuntaskan patroli pencegahan kebakaran di 23 Desa. (Istimewa)

Narasitimur – Patroli pencegahan kebakaran yang melibatkan Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pulau Morotai bersama unsur TNI, Polri, dan pemerintah kecamatan tuntas menyasar 23 desa di Kecamatan Morotai Selatan, Rabu (21/10/2026).

Selama kurang lebih sepekan, tim gabungan turun langsung ke masyarakat untuk memberikan edukasi tentang bahaya pembakaran sampah dan lahan perkebunan secara sembarangan, sekaligus mengingatkan warga mengenai konsekuensi hukum dari tindakan yang melanggar aturan.

Patroli ini menjadi upaya pemerintah daerah bersama aparat keamanan untuk mencegah kebakaran yang berpotensi meluas, merusak lingkungan, hingga menghanguskan tanaman perkebunan dan mengancam permukiman warga.

Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Pulau Morotai, Akri Yuti Wijaya, mengatakan kegiatan tersebut difokuskan pada peningkatan kesadaran masyarakat, agar lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

Ia mengimbau warga tidak membakar sampah maupun lahan perkebunan secara sembarangan, karena dampaknya dapat merugikan orang lain.

“Imbauan saya kepada masyarakat, khususnya masyarakat Morotai, agar tidak lagi melakukan pembakaran, baik sampah maupun lahan perkebunan. Sebab, kebakaran yang terjadi dapat merugikan orang lain, termasuk menghanguskan tanaman milik warga,” kata Akri.

Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan juga menyampaikan bahwa pelaku pembakaran yang melanggar ketentuan hukum, dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Patroli melibatkan unsur Pemerintah Kecamatan Morotai Selatan, personel Satpol PP bidang pemadam kebakaran, Bhabinkamtibmas Polsek Morotai Selatan, serta personel Yon TP 822 Satria Magawe.

Setelah menyelesaikan patroli di Morotai Selatan, kegiatan serupa direncanakan berlanjut ke Kecamatan Morotai Timur. Langkah ini dilakukan untuk memperluas edukasi dan pencegahan kebakaran, di wilayah Kabupaten Pulau Morotai.

Pemerintah daerah berharap keterlibatan masyarakat dapat menjadi bagian penting dalam mencegah kebakaran, terutama dengan menghindari pembakaran terbuka yang berisiko mengancam lahan perkebunan, lingkungan, dan keselamatan warga. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan