Pemda Morotai Sudah Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan, Rp14 Miliar Digelontorkan di Morotai Selatan
Narasitimur – Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, mulai merealisasikan pembangunan dan perbaikan sejumlah ruas jalan pada 2026. Di Kecamatan Morotai Selatan, pekerjaan yang dilakukan meliputi penambalan jalan rusak hingga pembangunan jalan di beberapa titik dengan alokasi anggaran mencapai Rp14 miliar.
Perbaikan tersebut menjadi bagian dari program penanganan infrastruktur jalan yang dibiayai melalui Dana Alokasi Umum (DAU) 2026. Secara keseluruhan, Pemda Morotai mengalokasikan Rp26 miliar untuk pembangunan dan perbaikan jalan di tiga kecamatan, yakni Morotai Selatan, Morotai Timur, dan Morotai Utara.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pulau Morotai, Ramlan Drakel, mengatakan pekerjaan di Morotai Selatan mencakup penambalan sejumlah ruas yang mengalami kerusakan serta pembangunan jalan di beberapa lokasi.
“Untuk tahun 2026, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp26 miliar dari DAU untuk pembangunan dan perbaikan jalan di tiga kecamatan,” ujar Ramlan, Rabu (21/10/2026).
Sejumlah pekerjaan yang masuk dalam program tersebut antara lain pembangunan jalan di Desa Pandanga dan jalan masuk menuju lokasi Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) di Desa Darame. Pekerjaan ini merupakan bagian dari penanganan infrastruktur jalan di wilayah Morotai Selatan.
Selain Morotai Selatan, Pemda Morotai juga mengalokasikan sekitar Rp7 miliar untuk penanganan jalan di Kecamatan Morotai Timur dengan panjang penanganan kurang lebih 17 kilometer.
Sementara itu, Kecamatan Morotai Utara memperoleh anggaran Rp5 miliar untuk pembangunan dan perbaikan jalan.
Ramlan menyebutkan, pekerjaan di tiga kecamatan tersebut masih berlangsung. Pemerintah daerah juga merencanakan penanganan jalan di sejumlah kecamatan lain pada 2027.
Dengan alokasi anggaran tersebut, program penanganan jalan diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendukung distribusi barang dan aktivitas ekonomi warga. (*)






