NarasiTimur
Beranda Peristiwa Hendak Curi Mesin Longboat, Dua Pria di Halsel Ditangkap Warga

Hendak Curi Mesin Longboat, Dua Pria di Halsel Ditangkap Warga

Dua pelaku yang diamankan polisi (Anto for narasitimur.id)

Narasitimur – Dua pria berinisial RL alias Ruslan (40) dan FP alias Fandi (31) ditangkap warga saat diduga hendak mencuri mesin longboat di Desa Pasimbaos, Kecamatan Botanglomang, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 02.00 WIT.

Keduanya sempat menjadi sasaran amukan massa hingga mengalami luka-luka sebelum akhirnya diamankan polisi.

Peristiwa itu bermula ketika warga memergoki, aksi dugaan pencurian mesin longboat yang dilakukan kedua pria tersebut. Warga kemudian mengamankan keduanya, sementara dua orang lainnya yang diduga terlibat berhasil melarikan diri.

Penangkapan tersebut menghebohkan warga setempat. Sejumlah warga bahkan merekam kejadian itu, hingga videonya beredar di media sosial.

Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan membenarkan penangkapan kedua terduga pelaku. Keduanya kini telah dibawa ke Mapolres Halmahera Selatan, untuk menjalani proses hukum.

“Untuk para pelaku sudah kita amankan untuk proses hukum,” kata Hendra kepada awak media melalui pesan WhatsApp.

Hendra mengatakan, polisi masih memburu dua orang lainnya yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

“Kedua rekan pelaku sedang kita cari. Karena ini sudah kita proses hukum, jadi kita tetap cari sampai ketemu,” tegasnya.

Dugaan pencurian mesin longboat dan speedboat di wilayah Halmahera Selatan juga menjadi perhatian. Sejumlah lokasi, di antaranya Desa Bajo, Indomut, Belang-Belang, hingga Sayoang, disebut pernah menjadi sasaran aksi serupa.

Polisi masih perlu mendalami dugaan keterlibatan para terduga pelaku, dalam kasus pencurian di sejumlah lokasi tersebut. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan