Jalan Tobelo-Galela Sempat Diblokade Warga, Ketegangan di Igobula Diredam
Narasitimur – Suasana di Desa Igobula, Kecamatan Galela Selatan, Kabupaten Halmahera Utara, sempat memanas pada Jumat (23/10/2026) malam. Sejumlah warga memblokade jalan raya penghubung Tobelo–Galela, setelah seorang warga setempat diduga menjadi korban penganiayaan di kawasan perkebunan Kilometer 19.
Aksi pemalangan jalan tersebut dilakukan warga sebagai bentuk tuntutan, agar dugaan penganiayaan itu segera ditangani aparat penegak hukum.
Ketegangan di lokasi mendapat perhatian aparat TNI. Dandim 1508/Tobelo turun langsung ke Desa Igobula sekitar pukul 20.45 WIT, untuk berkomunikasi dengan warga dan meredam situasi agar tidak berkembang menjadi konflik lanjutan.
Dalam komunikasi tersebut, warga diajak menahan diri dan tidak melakukan tindakan balasan. Pendekatan persuasif dilakukan untuk mencegah situasi semakin meluas, sekaligus mendorong penyelesaian persoalan melalui jalur hukum.
Langkah tersebut menindaklanjuti arahan Pangdam XXVIII/Moloku Kie Raha, Mayjen TNI Nefra Firdaus, yang meminta jajarannya mengedepankan pendekatan humanis dalam menghadapi ketegangan di tengah masyarakat.
Pangdam juga menekankan pentingnya komunikasi dengan warga, serta koordinasi bersama kepolisian, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah.
Meski aksi pemalangan jalan menjadi respons warga atas dugaan penganiayaan tersebut, penanganan perkara tetap diharapkan berjalan sesuai ketentuan hukum. Aparat kepolisian memiliki kewenangan untuk menyelidiki peristiwa tersebut, dan menindaklanjutinya berdasarkan bukti yang ditemukan.
Masyarakat Desa Igobula dan wilayah sekitarnya juga diimbau tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta menghindari tindakan yang berpotensi memicu konflik baru. (*)





