NarasiTimur
Beranda Publik Lapas Perempuan Ternate Teken Kerja Sama dengan Dua LBH, Perkuat Akses Bantuan Hukum Warga Binaan

Lapas Perempuan Ternate Teken Kerja Sama dengan Dua LBH, Perkuat Akses Bantuan Hukum Warga Binaan

Penandatanganan kerja sama (Istimewa)

Narasitimur – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Ternate menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Maluku Utara dan LBH Yustisia Maluku Utara, Selasa (27/10/2026).

Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperluas akses bantuan hukum bagi warga binaan, terutama dalam memperoleh informasi, konsultasi, dan pendampingan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.

Penandatanganan PKS berlangsung di Lapas Perempuan Kelas III Ternate mulai pukul 10.00 WIT. Kerja sama ini menjadi langkah untuk memperkuat pemenuhan hak-hak hukum warga binaan, selama menjalani masa pembinaan.

Melalui kolaborasi tersebut, warga binaan diharapkan lebih mudah mendapatkan informasi mengenai hak dan kewajiban hukum mereka. Kehadiran lembaga bantuan hukum juga diharapkan mendukung perlindungan hak asasi manusia, di lingkungan pemasyarakatan.

Menurut Kalapas Perempuan Kelas III Ternate, Apriyani, kerja sama dengan dua lembaga bantuan hukum ini akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dan komunikasi berkelanjutan, agar layanan yang diberikan dapat berjalan optimal dan menjangkau warga binaan yang membutuhkan.

Lapas Perempuan Kelas III Ternate juga menempatkan kerja sama tersebut, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan layanan pemasyarakatan yang profesional, transparan, serta berkeadilan. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan