Morotai Siapkan 50 KL Biosolar Subsidi, Pemkab Dorong Penurunan Tarif Angkutan dan Harga Material
Narasitimur – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menyiapkan kuota 50 kiloliter (KL) Biosolar bersubsidi per bulan untuk menekan biaya transportasi dan distribusi barang. Kebijakan ini diharapkan berdampak pada penurunan tarif angkutan serta harga material bangunan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Perindagkop-UKM) Kabupaten Pulau Morotai, Samsul Bahri Rajab, mengatakan penjualan Biosolar bersubsidi mulai dilaksanakan Senin (9/11/2026) di SPBU PT Sri Dewi Jaya, Desa Daruba, Kecamatan Morotai Selatan.
Biosolar tersebut dijual dengan harga sesuai ketentuan BBM bersubsidi nasional, yakni Rp6.800 per liter. Penyaluran dijadwalkan berlangsung tiga kali dalam sebulan dengan total kuota 50 KL.
“Untuk teknis pelayanan, antrean kendaraan pengisi Biosolar dan Dexlite akan masuk melalui sisi selatan SPBU, sedangkan kendaraan pengisi Pertalite dan Pertamax masuk dari arah utara. Kedua jalur tersebut akan diatur agar tidak saling mengganggu,” jelas Samsul, Minggu (8/11/2026).
Pengaturan jalur antrean tersebut merupakan hasil kesepakatan dalam rapat antara Disperindagkop-UKM, pengurus Organisasi Angkutan Darat (Organda), dan pihak SPBU yang berlangsung di kantor SPBU pada Minggu (8/11/2026).
Samsul menjelaskan, skema pelayanan tersebut masih dalam tahap uji coba. Pemerintah daerah bersama pihak terkait akan melakukan evaluasi dan peninjauan kembali apabila ditemukan kendala selama pelaksanaan di lapangan.
Pengisian Biosolar bersubsidi diperuntukkan bagi kendaraan roda empat dan roda enam, dengan jumlah pengisian menyesuaikan kapasitas tangki masing-masing kendaraan. Kuota tersebut tidak berlaku bagi kendaraan berpelat merah maupun kendaraan milik perusahaan.
Menurut Samsul, penyediaan Biosolar bersubsidi bertujuan menekan biaya operasional transportasi dan distribusi barang. Efisiensi tersebut diharapkan turut mendorong penurunan harga material bangunan, seperti pasir, batu, kayu, besi, semen, hingga berbagai kebutuhan pembangunan rumah lainnya.
Selain material bangunan, biaya angkutan kopra dan sejumlah komoditas lainnya juga menjadi perhatian pemerintah daerah karena dinilai masih cukup tinggi.
“Kami berharap dengan tersedianya Biosolar di SPBU Sri Dewi Jaya, Organda segera berkoordinasi dan melakukan rapat bersama dinas terkait untuk meninjau kembali tarif sewa kendaraan serta harga material yang selama ini dikeluhkan masyarakat karena dinilai terlalu tinggi,” tutupnya.
Pemkab Morotai berharap ketersediaan Biosolar bersubsidi ini tidak hanya mempermudah akses masyarakat terhadap BBM, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap penurunan biaya transportasi dan distribusi barang. Dengan demikian, harga kebutuhan material dan pembangunan di Morotai diharapkan semakin terjangkau. (*)






