Unggahan Pendukung 04 Malut Viral, Jubir Klarifikasi

Narasitimur – Isu terkait Sherly Tjoanda disamakan dengan Istri Rasullulah SAW, Siti Khotijah mendapat respon dari Tim Media Center pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 4, Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe.
“Kami tim Media center sekaligus juru bicara paslon, berharap kehadiran media massa cetak dan online dalam konteks pilkada harus mengedepankan rasa tangung jawab sosial dan moral, menjalankan etika jurnalis, kaidah-kaidah penulisan berita dan berimbang, apalagi soal kutipan narasumber tentang isu agama dan sara,” kata jubir Nurlaela Syarif.
Nurlaela bilang, isu tersebut ditayangkan di media online Tandaseru, dengan judul “Umat Islam di Maluku Utara Marah Besar Sherly Tjoanda disamakan dengan Istri Rasullulah, (berita Tanggal, 12 November 2024) kedua media Narasi timur, dengan judul Pendukung Paslon 4 Dinilai Lecehkan Agama Islam Lantaran Sherly Tjoanda Disamakan dengan Sitti Khadijah, (berita Tanggal 12 november 2024).
Media Center Paslon nomor 4, sudah melakukan kajian bahwa kecendrungan keberpihakan media dan mengiring opini ke isu agama ini, sangat kuat. Berita tersebut secara keabsahan etika jurnalistik media perlu menjadi perhatian Bawaslu dan dewan pers, karena tendensius terhadap isu agama dengan kajian kami sebagai berikut:
1. Sumber berita yang mengatakan Sherly Tjoanda sama dengan Istri Rasul yang dikutip media, adalah akun medsos facebook palsu yaitu atas nama akun bernato liandro. Akun FB palsu ini dalam framing media adalah pendukung paslon no 4 Sherly – Sarbin, padahal bukan pendukung paslon no 4.
2. Media mengiring opini ke Isu agama dengan meminta komentar ustad, ulama yang menjadi tokoh dan tauladan masyarakat, soal ada pendukung Sherly Tjoanda menyamakan Sherly dengah Istri Nabi Siti Khotdijah. Framing media mengiring opini bahwa akun palsu itu adalah mayoritas mendukung Sherly Tjoanda, yang samakan dengan Istri Rasullulah akan mendapat sensitifitas dan emosional publik.
3. Validitas dan keabsahan nara sumber dalam etika media harus di jaga kualitasnya, akun palsu dapat dibuat oleh pendukung paslon siapa saja, dengan motif dan tujuan memalsukan identitas untuk menyebarkan status dan informasi hoax, terhadap pasangan calon. Termasuk isu agama yang dianggap bisa menjatuhkan Sherly Tjoanda.
4. Kami berharap media online dapat kedepankan etika dan kaidah penulisan jurnalis, dalam mengutip pendapat atau isu apalagi agama dan sara yang dapat memecah belah keumatan. Media diminta menyampaikan berita/informasi yg bersifat edukatif jangan terkesan provokatif.
5. Kami meminta Bawaslu, dewan pers, agar melakukan kajian dan teguran kepada media tersebut yang secara sengaja mengiring opini frame media, tanpa mengedepankan standar kaidah penulisan jurnalis, mengutip akun palsu sebagai sumber berita isu agama.
6. Tidak ada pendukung paslon no 4 Sherly dan Sarbin yang pernah menyampaikan pernyataan samakan Sherly Tjoanda dengan Istri Rasullulah. Seluruh pendukung Sherly sangat paham tentang keberagaman, toleransi antar umat beragama, sangat menghargai perbedaan. Pendukung Sherly – Sarbin ingin menang dengan gagasan dan keadilan.
7. Kami juga meminta pihak kepolisian segera menelusuri akun palsu yang secara sengaja melanggar aturan yaitu Larangan menghina seseorang, agama, semua ras dan golongan (pasal 57 dan 66 PKPU No 13 thun 2024 tentang kampanye.
8. Para ustaz juga diminta mencerna betul isu dan berita yang beredar di media sosial dari mana sumbernya, sehingga jangan menuduh seseorang yang terkesan ada keberpihakan calon tertentu, mestinya ustad memberikan ceramah yg bernuansa keberegaman.
Demikian kiranya menjadi perhatian serius untuk di muat menjadi berita, agar berimbang informasi yang diterima masyarakat. (*)