NarasiTimur
Beranda Publik Masyarakat Maluku Utara Diminta Jaga Persatuan, Penyelenggara Diharapkan Jujur dalam Proses Pilkada

Masyarakat Maluku Utara Diminta Jaga Persatuan, Penyelenggara Diharapkan Jujur dalam Proses Pilkada

H. Hidayatussalam (Istimewa/narasitimur)

Narasitimur – Imam Besar Kesultanan Ternate, H. Hidayatussalam Sehan, mengajak masyarakat Maluku Utara untuk menjaga persatuan pada momentum Pilkada 2024.

Selain masyarakat, Hidayatussalam juga mengingatkan pihak penyelenggara agar bersikap jujur dalam setiap proses tahapan pilkada.

“Dalam menghadapi pilkada serentak, khususnya masyarakat Maluku Utara perlu mengingat dan memahami, bahwa Maluku Utara sebagai bagian integral NKRI dengan sumber daya alam berlimpah, juga merupakan wilayah bersejarah yang sarat dengan khazanah nilai luhur dari para pendahulu,” kata Hidayatussalam kepada media ini, Sabtu (23/11/2024).

Ia memaparkan, bahwa di Maluku Utara terdapat empat kesultanan besar terutama Kesultanan Ternate dan Kesultanan Tidore yang memberi sumbangsih wilayah, dan kedaulatannya kepada NKRI hingga kini menjadi sepertiga dari wilayah NKRI.

Olehnya itu, selain sarat sejarah yang heroik toleransi antar umat beragama dan budaya luhur, Moloku Kie Raha juga mewariskan ajaran nilai moral dalam falsafah. Di antara falsafah Moloku Kie Raha yang masih eksis hingga saat ini, yakni “Marimoi Ngone Futuru” yang berarti bersatu kita kuat.

“Falsafah ini mengajarkan persatuan sebagai nilai utama dalam masyarakat dalam segala lapisan. Kita perlu hindari perpecahan, hasutan, narasi kebencian apalagi yang mengarah kepada konflik. Konflik apapun bentuknya, selalu akan membawa dampak buruk bagi semua. ibadah, ekonomi dan pendidikan juga aspek kehidupan sosial lainnya akan terganggu. Olehnya perlu dihindari dengan segala cara, dan upaya di antaranya dengan memperkuat toleransi antar umat beragama, saling menghormati antar suku, golongan yang mungkin berbeda pilihan politik,” paparnya.

Selain itu, ada pula nilai falsafah “Loa se Banari” yang artinya lurus dan benar atau bisa bermakna, kejujuran di atas kebenaran.

“Falsafah ini jika diletakkan dalam konteks pilkada, maka setiap warga terutama para pendukung paslon cagub dan lebih khusus penyelenggara pilkada, berkewajiban secara hukum dan moral untuk menjaga jalannya pilkada yang jujur adil, dan bermartabat. Proses yang jujur adil dan benar,.akan melahirkan pemimpin yang membawa kemaslahatan bagi daerah ini, begitupun sebaliknya,” tegasnya.

Sebagai insan Pancasilais yang berketuhanan yang maha esa, setiap pilihan tentunya didasari dengan itikad yang benar, memilih yang dipandang terbaik, layak dan berkompeten, serta memperhatikan rekam jejaknya demi daerah dan generasi sekarang maupun mendatang.

Kejujuran dalam proses bagi penyelenggara dalam setiap tingkatan, wajib dipenuhi dan dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian, karena amanat yang dipercayakan akan dipertanggungjawabkan bukan hanya pada negara, tetapi juga kelak di hari akhir dihadapan Tuhan Yang Maha Kuasa.

“Jika falsafah luhur Moloku Kie Raha diterapkan, Insya Allah terwujud pilkada yang damai jujur dan adil untuk kehidupan rakyat Moloku Kie Raha Provinsi Maluku Utara, yang berjati diri dan bermartabat,” pungkasnya. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan