Dalam Waktu Dekat, DPMD Tidore Lalukan Evaluasi RAPBDes

Narasitimur – Dalam waktu dekat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kota Tidore Kepulauan, akan mengevaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes). Evaluasi akan dimulai dari Kecamatan Oba Utara, seperti pernyataan Plt Kadis PMD, Zulkifli Ohorella, Rabu (15/1/2025).
“Kami akan mengevaluasi R-APBDes yang dimulai dari Oba Utara, sehingga kita bisa melihat langsung rencana pemerintah desa seperti apa, apakah seiring dengan prioritas pemerintah pusat serta pemerintah daerah,” kata Zulkifli.
Zulkifli bilang, hal ini dilakukan untuk mengupayakan penggunaan anggaran dana desa (DDS) dan alokasi dana desa (ADD), yang harus diselaraskan dengan kebijakan daerah maupun kebijakan pemerintah pusat di tahun 2025.
Menurut dia, anggaran dana desa maupun alokasi dana desa diperuntukkan sesuai kebutuhan masyarakat yang di combine dengan kebijakan daerah, serta pemerintah pusat dimasa pemerintahan Prabowo – Gibran.
“Maka yang dimaksud menyesuaikan progam desa melalui kebijakan pemerintah daerah dan pusat itu, agar merujuk pada program untuk mengatasi stunting, kemiskinan ekstrim, penguatan swasembada pangan, serta sektor unggulan lainnya yang berada di desa,” ungkapnya.
Ia menyebut ada tiga sektor penting yang menjadi program prioritas pemerintah pusat, yang sudah dilakukan oleh Wali Kota Tidore Capt. Ali Ibrahim dan wakilnya Muhammad Sinen, yang nantinya itupun, akan dilanjutkan oleh wali kota terpilih dengan program penguatan disektor pertanian, perikanan, pariwisata, serta UMKM.
Dengan begitu, sambung dia, akan ada sinkronisasi program desa yang diprioritaskan oleh pemerintah daerah, maupun pusat sehingga bisa berjalan dengan baik.
Kota Tidore Kepulauan, terdapat sebanyak 49 desa yang tersebar di 6 kecamatan yakni, Kecamatan Tidore Utara, Kecamatan Tidore Selatan, Kecamatan Oba, Kecamatan Oba Utara, Kecamatan, dan Oba Tengah, serta Kecamatan Oba Selatan. Untuk dana desa di Kota Tidore Kepulauan tahun 2025 senilai Rp38.592.294.000 sedangkan anggaran dana desa senilai Rp75.601.398.500.
“Jadi kami upayakan seluruh desa harus menjalankan program prioritas bisa sejalan dan selaras dengan kebijakan pemerintah daerah, sesuai arahan dari pusat agar program-program bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya. (*)