Realisasi PAD Ternate Masih Seret, Retribusi Daerah 13 Persen

Narasitimur – Dua sektor penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ternate masih jauh dari target hingga akhir April 2025.
Berdasarkan data Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD), realisasi retribusi daerah dan lain-lain PAD yang sah tercatat belum mencapai 25 persen dari target tahunan.
Kepala BP2RD Kota Ternate, Jufri Ali mengungkapkan, hingga 24 April 2025, total PAD yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp36,43 miliar atau sekitar 25,16 persen dari total target sebesar Rp144,81 miliar.
“Realisasi pajak daerah sudah mencapai 30,73 persen. Namun, untuk retribusi daerah baru menyentuh 13,69 persen, dan lain-lain PAD yang sah bahkan baru 0,13 persen,” jelas Jufri kepada wartawan, Jumat (2/5/2025).
Ia menegaskan, sektor retribusi daerah dan PAD lain yang sah perlu mendapat perhatian khusus. Menurutnya, perlu ada upaya optimalisasi pemungutan dan perluasan basis penerimaan agar kedua sektor ini bisa berkontribusi lebih besar dalam mendukung pembangunan kota.
“Kami berharap OPD pengelola bisa bekerja lebih optimal. PAD ini sangat penting karena menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan Kota Ternate,” katanya.
Sebagai informasi, target retribusi daerah tahun ini sebesar Rp38,8 miliar, namun realisasinya baru Rp5,31 miliar. Sementara untuk kategori lain-lain PAD yang sah, dari target Rp13,7 miliar, baru terealisasi sekitar Rp18 juta.
Sementara itu, sektor hasil pengelolaan kekayaan daerah melalui penyertaan modal pada BUMD justru melampaui target. Dari target Rp3,5 miliar, realisasinya sudah mencapai Rp3,81 miliar atau 108,87 persen. (*)