9 Orang di Ternate Digerebek Polisi, 5 di Antaranya Positif Narkoba

Narasitimur – Polres Ternate menggerebek sembilan orang di sebuah rumah di Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah, Kamis (8/5/20025).
Kesembilan orang yang diringkus itu, terdiri dari tujuh orang pria dan 2 wanita. Mereka diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Pengerebekan operasi dipimpin langsung oleh Wakapolres Ternate, Kompol Kurniawi H. Barmawai bersama Kasat Samapta, Ipda Iwan Mole, dan sejumlah personel gabungan.
Setelah diamankan, mereka langsung dibawa ke Mapolres Ternate untuk pemeriksaan dan tes urine. Hasilnya, lima orang dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis ganja, sementara empat lainnya negatif.
“Kelima yang positif masing-masing berinisial AA (23 tahun), BT (20 tahun), SA (20 tahun), AU (24), dan AMA (20 tahun). Semuanya laki-laki dan berdomisili di Kalumpang dan Sasa. Mereka tidak memiliki pekerjaan tetap,” ungkap Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong.
Menurutnya, kelima orang tersebut telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba untuk diproses lebih lanjut. Sementara empat lainnya yang hasil tes urinenya negatif, yakni dua perempuan berinisial F (26 rahun) dan SR (22 tahun), serta dua laki-laki berinisial IH (20 tahun) dan H (17 tahun), telah dipulangkan setelah didata.
Penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif Polres Ternate, dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dan minuman keras di wilayah hukumnya.
“Kami akan terus melakukan razia dan penindakan terhadap segala bentuk aktivitas yang berkaitan dengan narkotika, terutama di daerah rawan peredaran,” tegas AKP Umar.
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi jika mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mewujudkan Kota Ternate yang bersih dari narkoba dan miras,” tandasnya. (*)