Viral, Oknum Polisi di Halmahera Tengah Tendang dan Pukul Pengendara, Kapolres Minta Maaf

Narasitimur – Sebuah video yang menayangkan tindakan tak terpuji oknum polisi viral di media sosial. Dalam video itu, terekam jelas oknum polisi menendang dan memukul kepala seorang pengendara motor di jalan Desa Lelilef, Halmahera Tengah, viral di media sosial.
Dalam video amatir itu, terlihat pengendara sepeda motor tak mengenakan helm sehingga ditilang oleh petugas Satlantas. Mirisnya, saat pengendara turun dari motornya, datang seorang polisi dan menendang kaki, sekaligus memukul kepala si pengendara.
Aksi itupun menuai komentar negatif terhadap oknum polisi di dalam video.
Kapolres Halteng AKBP Aditya Kurniawan melalui rilisnya, Kamis (8/5/2025) meminta maaf atas perbuatan memalukan anak buahnya itu.
“Saya beserta jajarannya meminta maaf kepada korban dan masyarakat pasca tindakan pemukulan oleh oknum Sat Lantas Polres Halteng, terhadap salah seorang pelanggar lalu lintas di Desa Lelilef Waibulen, Keamatan Weda Tengah,” kata Aditya.
Walaupun pengendara motor itu salah dalam berlalu lintas, namun Aditya secara tegas menyatakan tindakan anggotanya itu tidak dibenarkan.
Saat ini, oknum polisi telah dinonaktifkan sebagai anggota Satlantas guna menjalani pemeriksaan, serta pembinaan Propam Polres Halmahera Tengah.
Sekadar diketahui, oknum polisi Bripka S bersama personel lainnya sedang melaksanakan tugas KRYD penertiban di Desa Lelilef. Saat itu petugas melihat pengendara tersebut tidak memakai helm tengah melaju dengan kecepatan tinggi.
Petugas yang di jalan, saat itu pula mencoba menghentikan pengendara tersebut namun pengendara menabrak salah satu anggota lalu lintas Polres Halteng, yakni Bripda Muh. Rahman. (*)