NarasiTimur
Beranda Publik Oknum Anggotanya Diduga Tipu Orang Tua Casis, Kapolda Maluku Utara: Kasus Ditangani Propam

Oknum Anggotanya Diduga Tipu Orang Tua Casis, Kapolda Maluku Utara: Kasus Ditangani Propam

Ilustrasi polisi (Istimewa/narasitimur)

Narasitimur – Seorang oknum anggota Polda Maluku Utara inisial MA alias Amrul diduga terlibat penipuan penerimaan calon siswa (casis) Polri tahun 2025.

Oknum berpangkat Brigpol itu, diduga menipu sejumlah orang tua casis dengan modus diiming-imingi kelulusan tes hingga menjadi anggota polisi. MA juga meminta sejumlah uang kepada 10 orang tua casis, mulai dari Rp25 juta hingga Rp100 juta.

Hadi, salah satu orang tua casis kepada awak media mengungkapkan bahwa awalnya oknum MA datang ke rumah dan mengiming-imingi kelulusan anaknya untuk menjadi polisi.

“Dia meminta, kami kasih uang Rp50 juta. Uang itu pun kami serahkan sesuai bukti kuitansi yang ada,” ungkap Hadi, pada Minggu (1/6/2025).

Saat menerima uang, AM bilang ke korban bahwa uang tersebut nantinya akan disetorkan ke tim untuk dititipkan pada setiap pos casis yang melaksanakan tes. Namun, setelah tes, alih-alih lulus, peserta casis yang dijanjikan malah tidak lulus.

“Sesuai catatan kuitansi yang ditandangani Brigpol AM, itu tanggal 17 Maret 2025, oknum polisi mendatangi tempat tinggal kami di Kelurahan Soa dan mengambil uang,” terang Hadi.

Oknum polisi tersebut, kata Hadi, juga berjanji apabila casis yang sudah menyetorkan uang tetapi tidak lulus, maka 100 persen uangnya akan dikembalikan.

“Kami sudah hubungi untuk kembalikan uang, tapi dia beralasan bahwa semua uang sudah setor ke tim jadi akan dia upayakan untuk secepatnya dikembalikan, namun begitu sudah masuk dua bulan nomor handphone AM sudah tidak aktif,” ujar Hadi.

Upaya, Hadi tak sampai situ, ia pun mencoba beberapa kali mendatangi rumah AM dan bertemu dengan orang tua beserta istri AM, namun berdasarkan keterangan keluarganya, AM tak lagi pulang ke rumah.

Informasi yang diterima media ini, sudah dua bulan terakhir, AM meninggalkan tugas. Sebelumnya, ia juga mengaku kalau dirinya bertugas di bagian SDM Polda Malut. Setelah ditelusuri, ternyata yang bersangkutan saat ini bertugas di Dit Pamobvit Polda Malut.

Terpisah, Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono kepada awak media menegaskan bahwa, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap oknum anggota polisi yang mencoreng nama baik institusi Polri.

“Saya sudah janji, yang seperti ini akan saya sikat. Jangan percaya dengan oknum seperti itu, jika ada segera lapor ke Propam,” tegas Kapolda.

Meski begitu, Kapolda menyatakan bahwa kasus ini sedang didalami bidang Profesi dan Pengamanan (Propam). “Jika ditemukan dan cukup bukti, Brigpol AM akan ditindak tegas, sesuai dengan prosedur hukum dan kode etik kepolisian yang berlaku,” pungkasnya.

“Tidak ada tempat yang baik untuk oknum penipu di tubuh Polri, oknum seperti ini harus dibersihkan, kami tidak main-main,” tambahnya.

Kapolda mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan janji kelulusan, dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Dirinya juga meminta dukungan masyarakat untuk menciptakan proses seleksi Polri yang bersih, transparan, akuntabel, dan humanis.

“Saya selaku Kapolda saja tidak bisa luluskan casis, apalagi hanya anggota biasa. Jangan percaya dengan janji-janji yang tidak masuk akal, andalkan usaha, belajar giat, serta doa kepada Allah SWT. Kami butuh dukungan masyarakat agar proses seleksi ini berjalan tanpa kecurangan, dan segera laporkan jika menemukan indikasi pelanggaran,” tukasnya. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan