NarasiTimur
Beranda Publik Warga Tidore Long March dan Serukan 7 Poin Soal DOB Sofifi

Warga Tidore Long March dan Serukan 7 Poin Soal DOB Sofifi

Aksi warga Tidore di Kedaton Kesultanan Tidore soal DOB Sofifi (Istimewa/narasitimur)

Narasitimur –  Ribuan warga Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, melakukan long march dari kantor wali kota setempat menuju kedaton Kesultanan Tidore, Kamis (17/7/2025) pagi.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap isu daerah otonomi baru (DOB) Sofifi. Aksi ini dilakukan usai pemerintah provinsi Maluku Utara dan pemerintah pusat dinilai menghembuskan isu DOB tanpa mempertimbangkan aspirasi warga Tikep.

Di sisi lain, Sofifi hingga detik ini masih menjadi bagian dari wilayah Tidore yang tidak terpisahkan dari aspek sejarah, budaya, politik dan administrasi.

Presidium Rakyat Tidore yang diwakili Abubakar Nurdin dalam aksi itu menyampaikan, sejumlah pernyataan sikap. Berikut pernyataan sikap massa aksi:

Pertama, meminta Sultan Tidore Husain Alting Sjah bersikap secara resmi terkait status Sofifi sebagai ibu kota provinsi Maluku Utara, dan setia mempertahankan wilayah adat Kesultanan Tidore.

Kedua, meminta Wali Kota Tidore Kepulauan dan DPRD Kota Tidore Kepulauan tidak gegabah menyampaikan posisi politik terkait DOB Sofifi, dan segera melakukan kajian hukum terkait pernyataan Sultan Tidore, bahwa ibu kota provinsi Maluku Utara adalah kota Tidore Kepulauan yang berkedudukan di Sofifi.

Ketiga, mendesak Gubernur Maluku Utara fokus dan memprioritaskan percepatan pembangunan infrastruktur kawasan Sofifi sebagai ibu kota provinsi Maluku Utara, dan semua aktivitas pemerintahan harus terpusat di Sofifi.

Keempat, mendesak Gubernur Maluku Utara, Wakil Gubernur Maluku Utara, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara dan DPRD Provinsi Maluku Utara menghentikan wacana DOB Sofifi, dan manuver politik.

Kelima, meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tidak membuat kegaduhan di Maluku Utara terkait isu DOB Sofifi, dan menyampaikan permohonan maaf kepada rakyat Tidore atas pernyataannya di hadapan Komisi II DPR RI, yang melukai perasaan masyarakat Tidore.

Keenam, mendesak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto segera menggelar rapat terbatas bersama semua pihak, terkait guna membahas ibu kota provinsi Maluku Utara di kota Tidore Kepulauan yang berkedudukan di Sofifi.

Dan ketujuh, kepada semua rakyat Tidore, Kesultanan Tidore dan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan untuk senantiasa menjaga keutuhan wilayah Kota Tidore Kepulauan, dari niat busuk dan kepentingan politik sekelompok orang.

Selanjutnya, tujuh tuntutan sikap tersebut diserahkan kepada Wali Kota Tidore Muhammad Sinen untuk ditindak lanjuti. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan