NarasiTimur
Beranda Publik Merlin, Ibu yang Tak Pernah Absen di Sidang 11 Warga Maba Sangaji

Merlin, Ibu yang Tak Pernah Absen di Sidang 11 Warga Maba Sangaji

Merlin (Merah) saat hadir di ruang persidangan PN Soasiu (Angga/Narasitimur)

Narasitimur – Merlin, seorang ibu yang sehari-hari berjualan makanan di tepi Pantai Jiko Malamo, Ternate, kembali menempuh perjalanan panjang menuju Pengadilan Negeri (PN) Soasio, Tidore, Rabu (13/8/2025).

Seperti sidang-sidang sebelumnya, ia datang seorang diri, meninggalkan lapaknya demi melihat jalannya persidangan sang anak yang menjadi satu dari 11 warga Maba-Sangaji, Kabupaten Halmahera Timur, yang kini berstatus terdakwa.

Sejak sidang pertama pembacaan dakwaan, Merlin tak pernah absen. Dari Sulamadaha, ia harus menyeberang laut ke Tidore, lalu melanjutkan perjalanan darat menuju PN Soasio. Semua dilakukan dengan pakaian seadanya, tanpa sanak keluarga yang menemani.

Di sela-sela sidang pemeriksaan saksi hari ini, Merlin beberapa kali menyeka air mata. Tatapannya tak lepas dari kursi terdakwa, tempat putranya duduk bersama warga lain yang disebut membela hutan dan lingkungan mereka dari aktivitas perusahaan tambang.

“Saya hanya seorang ibu. Saya tahu anak saya tidak jahat. Dia hanya mau jaga lingkungan. Saya mau dia bebas,” ucap Merlin dengan suara bergetar.

Hidup Merlin tak mudah. Penghasilannya bergantung pada pembeli di pantai, menjual jajanan sederhana untuk wisatawan atau warga yang singgah. Setiap kali sidang, ia harus menutup lapaknya, rela kehilangan pendapatan demi menempuh perjalanan jauh yang menguras waktu, tenaga, dan biaya.

Bagi Merlin, hadir di persidangan bukan sekadar melihat proses hukum, tetapi juga bentuk dukungan moral untuk anaknya. Meski tak mampu membela dengan kata-kata di ruang sidang, ia ingin anaknya tahu bahwa ibunya selalu ada, meski hanya duduk di bangku pengunjung, menahan isak di balik senyum tipis.

Di luar gedung pengadilan, aksi massa dari Front Perjuangan Untuk Demokrasi (FPUD) kembali berlangsung, menuntut pembebasan 11 warga Maba-Sangaji tanpa syarat. Mereka menilai penangkapan dan penahanan itu sebagai bentuk kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan.

Merlin tak banyak bicara soal tuntutan itu. Bagi dirinya, perjuangan ini sederhana, melihat anaknya pulang, bisa makan bersama di rumah, dan kembali menjalani hidup tanpa belenggu. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan