NarasiTimur
Beranda Hukum Perkosa Anak di Bawah Umur, Sopir Angkot di Tidore Masuk DPO

Perkosa Anak di Bawah Umur, Sopir Angkot di Tidore Masuk DPO

DPO Polresta Tidore (Istimewa/narasitimur)

Narasitimur – Polresta Tidore Kepulauan menetapkan Kamarudin Fabanyo alias Owen, sebagai DPO. Penetapan terhitung sejak Kamis (11/7/2024).

Owen diduga melakukan kasus persetubuhan anak di bawah umur, terhadap seorang perempuan berusia 16 tahun. Hubungan terduga pelaku dan korban, yakni berpacaran.

Terduga pelaku merupakan warga Kelurahan Rum, Kecamatan Tidore Utara.

Kejadian itu, terjadi sebanyak 2 kali di area sirkuit balap motor Selawaring, Kelurahan Rum pada 11 April 2024 dan 13 April 2024.

Berdasarkan kronologis yang dihimpun narasitimur.id, pada Kamis (11/4/2024) Owen yang merupakan sopir angkot ini mengajak korban sekira pukul 14.00 WIT ke lokasi kejadian. Setelah tiba di TKP, Owen merasa suasana sepi kemudian langsung memantapkan aksi bejatnya itu.

Merasa tidak puas, keesokan hari tepatnya Jumat (13/7/2024) sekitar pukul 03.00 WIT dini hari di lokasi yang sama, Owen kembali menjemput korban. Saat itu, Owen yang sudah dikuasai hawa nafsu kembali melancarkan aksi bejatnya terhadap korban. Sialnya, korban yang tidak terima langsung menceritakan aksi bejat Owen ke keluarganya.

Tanpa pikir panjang, Owen langsung dilaporkan ke Polresta Tidore Kepulauan. Ini dibuktikan dengan laporan nomor LP/B/46/IV/2024/SPKT/Polresta Tidore/Polda Maluku Utara tertanggal 14 April 2024.

Setelah menerima laporan dari pihak korban, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Namun, hasil penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian belum membuahkan hasil hingga saat ini.

Pasalnya, Owen lebih dulu kabur setelah tahu dirinya akan ditangkap polisi. Lantaran melarikan diri, Polresta Tidore Kepulauan akhirnya secara resmi memasukan Owen ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Terpisah, Kapolresta Tidore, Kombes Pol. Yuri Nurhidayat saat dikonfirmasi membenarkan, adanya penerbitan DPO tersangka.

“Kalau DPO sudah diterbitkan, maka tersangka segera dicari dan ditangkap,” pungkasnya. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan