Anggota DPRD Sula Terlibat Dugaan Korupsi BTT, Kejari Didesak Profesional

Narasitimur – Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) Kepualaun Sula, Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kepulauan Sula dan GSNI Kepulauan Sula, menggelar unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepualaun Sula. Unjuk rasa terkait
kasus tindak pidana korupsi anggaran BTT Pemerintah Daerah Kepsul tahun 2021.
Masa aksi meminta agar penyidik
kejaksaan segera melakukan pengembangan penyidikan, terhadap dua orang aktor utama dalam kasus tersebut. Mereka adalah Andi Muhammad Khairil alias Puang dan anggota DPRD Kepualaun Sula, Lasidi Leko, sebagaimana novum baru atau bukti-bukti baru, dan fakta persidangan pada pengadilan Tipikor Ternate.
Ketua GMNI Kepulauan Sula, Rifki Leko, dalam aksi itu mengungkapkan, ada aduan terbaru terkait bukti-bukti dan keterangan sejumlah saksi di pengadilan, terkait keterlibatan kedua aktor tersebut.
“Tadi kami tidak aksi biasa tapi, kami juga sampaikan laporan secara resmi ke Kejari terkait bukti-bukti baru yang melibatkan kedua orang tersebut, tujuannya agar penyidik segera melakukan pengembangan penyidikan dengan menerbitkan sprindik baru, terhadap kedua aktor kasus BTT,” terangnya usai aksi.
“Kami merasa teman-teman penyidik mungkin sedikit kesulitan dalam menemukan saksi-saksi terkait anggota DPRD Lasidi, jadi kami juga sudah ajukan 10 orang saksi baru agar bisa membantu proses pengembangan penyidikan, terhadap yang bersangkutan,” beber Rifki.
Selain itu, penyidik Kejari Kepualaun Sula juga diharapkan tidak kembali
berdalih, bahwa mereka kesulitan dalam penyidikan terkait keterlibatan oknum anggota DPRD. Sebab, sambung dia, pihaknya sudah membantu dengan memberikan bukti-bukti baru dan saksi-saksi yang mengetahui masalah tersebut.
“Kami minta ke pak kajari dan tim penyidiknya jangan lagi banyak alasan harus tunggu fakta persidangan. Itu sudah jelas fakta di sidang, saksi juga sudah kami ajukan. Jadi segera keluarkan sprindik untuk kedua orang tersebut. Penegakan hukum itu harus adil, jangan main
lindungi-lindungi orang yang terlibat,” tegasnya.
Jika saja, permintaan tersebut tidak ditindaklanjuti, maka pihaknya akan menyampaikan dugaan suap Rp200 juta anggota DPRD terhadap oknum penyidik kejari Sula ke Kejagung RI. Dengan begitu, secara internal, oknum penyidik yang terlibat bisa diproses.
“Kami serius, jika sampai akhir Juli tidak ada sprindik baru, kami akan laporkan masalah ini ke pengawasan Kejagung RI. Karena, ada indikasi suap dari kedua aktor utama ini,” cetusnya.
“Pekan depan kami datang lagi ke kantor Kejari Sula, untuk memastikan tindak lanjuta dari laporan kami. Kami minta Kejari Sula jangan main-main dengan kasus ini, kami sudah bantu mereka dengan bukti dan saksi-saksi baru,” tandasnya. (*)