Partai Demokrat Usulkan Ridwan Jadi Pimpinan DPRD Tidore

Narasitimur – Partai Demokrat resmi mengusulkan Ridwan Moh. Yamin senagai pimpinan DPRD Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, periode 2024-2029.
Demokrat merupakan salah satu partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pada Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2024 di Kota Tidore Kepulauan. Olehnya itu, sesuai pasal 164 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka DPC Partai Demokrat resmi menyampaikan nama pimpinan DPRD Kota Tidore Kepulauan kepada Ketua Sementara DPRD Kota Tidore Kepulauan, Ade Kama.
Ketua DPC Partai Demokrat, Ridwan Moh Yamin, mengatakan bahwa menindaklanjuti Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Nomor: 123/SK/DPP.PD/X/2024 tentang Penetapan Unsur Pimpinan Wakil Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, pihaknya secara resmi menyampaikan Surat DPC Partai Demokrat Nomor: 01/DPC.PD/KTK/X/2024 tanggal 16 Oktober 2024 perihal penyampaian nama pimpinan DPRD Kota Tidore Kepulauan kepada Ketua Sementara DPRD.
Penyampaian itu diterima oleh Sekretaris DPRD Kota Tidore Kepulauan, Rudy Ipaenin, Rabu (16/10/2024).
“Setelah menyampaikan nama pimpinan DPRD dari Partai Demokrat tersebut, tentu kami mengharapkan agar pimpinan Sementara DPRD dapat secepatnya memproses penetapan pimpinan DPRD defenitif Kota Tidore Kepulauan. Sudah kurang lebih satu bulan yang lalu kami diambil sumpah/janji sebagai anggota DPRD, dan tentunya kami berharap agar pimpinan DPRD defenitif dapat secepatnya dilantik, supaya Alat Kelengkapan DPRD bisa segera dibentuk, dan agenda-agenda DPRD bisa dilaksanakan secara efektif,” terang Ridwan, anggota DPRD dapil 1 Tidore.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Tidore Kepulauan, Rudy Ipaenin, mengatakan sesuai surat DPC Partai Demokrat Kota Tidore Kepulauan, yang diusulkan menjadi salah satu unsur pimpinan DPRD dari Partai Demokrat adalah Ridwan Moh. Yamin.
Pelantikan pimpinan DPRD defenitif Kota Tidore Kepulauan periode 2024-2029, akan dilaksanakan pada akhir bulan Oktober 2024. (*)