NarasiTimur
Beranda Hukum Tim Hukum Paslon 4 Laporkan Akun Bernato Liandro ke Bawaslu Maluku Utara

Tim Hukum Paslon 4 Laporkan Akun Bernato Liandro ke Bawaslu Maluku Utara

Tim hukum paslon 4 Sherly-Sarbin laporkan akun bodong ke Bawaslu Malut (Istimewa/narasitimur)

Narasitimur – Akun Facebook Bernato Liandro resmi dilaporkan ke Bawaslu Maluku Utara, Jumat (15/11/2024). Pelaporan dilakukan oleh tim hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara nomor urut 4, Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe.

Pelaporan akun itu, atas dugaan tindak pidana penyebaran hoaks berdasarkan SARA.

Sekadar diketahui, akun tersebut mengunggah sebuah foto yang menyandingkan atau menyamakan Sherly Tjoanda dengan Siti Khadijah. Postingan itu lantas menciptakan polemik di tengah masyarakat, sehingga tim Cek Fakta Siber Bawaslu Maluku Utara telah menyatakan konten tersebut merupakan hoaks.

Para pendukung Sherly-Sarbin menyatakan mengambil langkah hukum guna memberikan efek jera bagi para penyebar berita palsu, agar kondusivitas tetap terjaga, dan Pilgub Maluku Utara terlaksana dengan aman, nyaman, damai, dan tenteram tanpa hoaks.

“Berdasarkan penelusuran kami, akun Bernato Liandro ini sengaja diciptakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, dan seakan-akan menjadi pendukung Sherly-Sarbin, namun ternyata sering kali menyebar konten-konten yang justru menyerang pribadi Ibu Sherly, atau sengaja menciptakan kegaduhan agar Sherly-Sarbin diserang pihak lain”, jelas Tareq Elven, kuasa hukum pelapor.

Akun Bernato Liandro memang terlihat aktif mengunggah pesan-pesan terkait Pilgub Maluku Utara 2024, beberapa di antaranya terkesan memberi dukungan kepada Sherly Tjoanda, tapi ternyata banyak juga yang justru menyerang pribadi Sherly.

Akun bodong ini mulai memposting sejak 10 November 2024, dengan mengunggah “yang ada doi (duit) Cuma Ibu Sherly, jangankan harga diri, harga tomat, harga bawang, harga segala, harga diri, ibu bisa bayar”. Kemudian menyatakan “harga diri imam dibayar lunas oleh janda suci (merujuk ke Sherly Tjoanda)”. Lalu ada juga yang menyatakan “kenapa imam dukung ibu sherly kalian kepanasan, anggaplah keimanan imam bisa di bayar dengan uang”.

“Bisa dilihat dari kalimat-kalimatnya, sangat menyerang Ibu Sherly, tapi mengaku-ngaku sebagai pendukung. Oleh karena itu, penting bagi kita bersama-sama untuk melacak siapa sebenarnya dibalik akun tersebut,” lanjut Tareq.

Kontestasi Pilkada memang kerap kali diintervensi oleh peran oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, masyarakat diimbau agar tidak mudah terpancing hoaks. Selain itu, masyarakat diminta agar sama-sama menciptakan Pilgub Maluku Utara yang bermartabat dan berkualitas.

“Akun bodong ini diduga melemahkan paslon nomor 04 sehingga kami melaporkan ke Bawaslu dan Gakkumdu, meskipun akun ini sudah hilang atau dihapus, namun kami mengimbau agar masyarakat Maluku Utara tidak mudah percaya informasi hoaks,” pungkasnya. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan