Perairan Maluku Utara Rawan Destructive Fishing, Dirpolairud: Jadi Atensi Kami

Narasitimur – Direktur Polairud Polda Malut, Kombes Pol. Azhari Juanda, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas para pelaku penangkapan ikan yang menggunakan destructive fishing atau bahan peledak.
Tindakan tegas itu, kata Azhari, menjadi fokus utama Dirpolairud Polda Malut dalam penindakan.
“Destructive fishing sudah menjadi atensi kami (Polairud) Polda Malut,” kata Azhari, Kamis (16/1/2025).
Ia bilang, menangkap ikan menggunakan bahan peledak tentu merusak terumbu karang dan biota laut, serta mengancam keselamatan orang. Sebagai aparat kepolisian yang memiliki tugas memelihara dan keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah perairan Malut, pastinya ini menjadi fokus Polairud.
Meski begitu, mantan Kapolresta Tidore dan Kapolres Ternate itu mengaku, pihaknya telah melakukan upaya pencegahan melalui pembinaan masyarakat, patroli hingga penegakkan hukum. Menurutnya, penegakkan hukum merupakan upaya terakhir sebelum dilakukan upaya pencegahan dengan sosialisasi.
“Ini sudah dilakukan selama beberapa tahun terakhir di perairan Malut,” tegasnya.
Pencegahan pelanggaran di wilayah perairan Malut, bukan hanya menjadi tanggungjawab aparat keamanan tetapi menjadi tanggungjawab bersama.
Masyarakat juga bisa ikut serta dengan melaporkan setiap kejadian, jika melihat atau mendengar adanya infomasi. Karena, beberapa tangkapan yang dilakukan merupakan aduan dari masyarakat.
Azhari bahkan sudah mengetahui modus yang dipakai. Selain itu, pemetaan wilayah yang sering jadi langganan penangkapan pun, sudah diketahui pihaknya.
“Semuanya sudah kami petakan untuk wilayah yang sering menggunakan bahan peledak, kami juga sudah mengetahui modus yang sering dipakai, sehingga kami lakukan pencegahan dengan cara yang mungkin akan berbeda,” tandasnya. (*)