NarasiTimur
Beranda Publik Dinkes dan RSUD Jailolo Diduga Main Dana Publik Rp6,5 Miliar, SEMAINDO Ancam Lapor ke KPK

Dinkes dan RSUD Jailolo Diduga Main Dana Publik Rp6,5 Miliar, SEMAINDO Ancam Lapor ke KPK

SEMAINDO Halbar saat demo di Jakarta (Wan/narasitimur)

Narasitimur – Sentrum Mahasiswa Indonesia Halmahera Barat di Jakarta (SEMAINDO) mengecam adanya temuan penyimpangan besar-besaran, dalam pengelolaan anggaran yang dialokasikan ke Dinas Kesehatan dan RSUD Jailolo.

Berdasarkan laporan diterima SEMAINDO, terdapat penyalahgunaan dana publik sebesar Rp6,5 miliar untuk membayar pegawai non ASN tanpa dasar hukum yang jelas, dan tanpa prosedur yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ketua SEMAINDO Halmahera Barat, Sahrir Jamsin, menegaskan bahwa penggunaan dana publik tersebut adalah pelanggaran berat terhadap aturan pengelolaan anggaran daerah.

“Dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat, justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi, membayar pegawai non ASN tanpa regulasi yang sah. Ini adalah bentuk penyalahgunaan wewenang yang tidak bisa dibiarkan,” kata Sahrir, Rabu (19/2/2025).

Atas dasar itu pula, SEMAINDO mendesak agar Kepala Dinas Kesehatan Halbar, Direktur RSUD Jailolo, serta pejabat keuangan yang terlibat dalam pengelolaan anggaran ini, untuk segera memberikan klarifikasi.

“Kami juga menuntut agar audit menyeluruh dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, dalam penggunaan dana daerah. Jika ditemukan adanya penyalahgunaan wewenang, kami mendesak agar pihak-pihak yang bertanggung jawab dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sahrir menyatakan, bahwa penyimpangan anggaran ini bukan hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga berdampak langsung pada pelayanan kesehatan yang seharusnya lebih baik, untuk masyarakat.

“Kami tidak akan diam dan akan terus memperjuangkan keadilan, serta transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah,” ucap Sahrir.

SEMAINDO Halmahera Barat juga berencana untuk membawa laporan ini kepada pihak berwenang, termasuk KPK RI dan Kejagung RI. “Agar tindakan tegas segera diambil, untuk menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan anggaran ini. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, dan memastikan bahwa pihak yang terlibat dalam penyimpangan ini, bisa bertanggung jawab sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas Sahrir. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan