NarasiTimur
Beranda Publik ASN Pemkot Ternate yang Ingin Pindah, Pastikan Bebas Utang

ASN Pemkot Ternate yang Ingin Pindah, Pastikan Bebas Utang

Siti Jawan Lessy (Angga/Narasitimur)

Narasitimur – Seluruh ASN di lingkungan Pemkot Ternate yang ingin mengajukan permohonan pemindahan dinas diminta segera mengurus pemberkasan guna mencegah potensi overload dalam anggaran kepegawaian.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDMD Kota Ternate, Siti Jawan Lessy.

Ia mengatakan bahwa bagi ASN yang berminat untuk pindah, cukup mengajukan permohonan jika hak-hak yang terkait sudah diselesaikan.

“Kalo mau pindah yang penting hak-hak semua di sini sudah selesai, contoh bebas temuan tidak ada, utang yang berhubungan dengan BPRS, koperasi. Kalo semua sudah clear, kita proses, kalo belum, kita pending dulu,” ungkapnya, kamis (6/3/2025).

Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis agar beban anggaran kepegawaian dapat dikelola dengan lebih efisien sehingga stabilitas keuangan daerah tetap terjaga.

Siti mengimbau seluruh ASN untuk segera melengkapi dokumen yang diperlukan dan menyerahkan berkas permohonan pemindahan dinas.

Ia juga menyebutkan bahwa saat ini sudah ada satu permohonan yang masuk, yakni dari Lurah Kayumerah yang mengajukan pemindahan ke tingkat provinsi.

“Saat ini ada 1 yang sudah masuk mengajukan pindah, yaitu lurah kayumerah yang ingin pindah ke provinsi,” tambahnya. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan