NarasiTimur
Beranda Publik Pangkalan di Ternate Diduga Selewengkan Mitan Subsidi, Izin Bakal Dicabut

Pangkalan di Ternate Diduga Selewengkan Mitan Subsidi, Izin Bakal Dicabut

Camat Ternate Tengah Sidak Salah Satu Pangkalan di Kelurahan Gamalama (Angga/Narasitimur)

Narasitimur – Penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis minyak tanah di salah satu pangkalan di Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, diduga bermasalah. Dugaan penyalahgunaan muncul setelah ditemukan ketidaksesuaian antara data pengguna dan jumlah BBM yang disalurkan.

Temuan tersebut terungkap dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Camat Ternate Tengah, Fahmi Basya Amin, pada Kamis (24/4/2025) di pangkalan milik Ferry Thio.

Saat sidak dilakukan, tidak ditemukan aktivitas pelayanan kepada masyarakat, padahal penyaluran minyak tanah dari agen ke pangkalan sudah dilakukan sehari sebelumnya, yakni Rabu (23/4/2025).

“Hasil sidak, kita temukan ada penyalahgunaan karena data pengguna dan realisasi tidak sesuai,” ujar Fahmi.

Berdasarkan data dari pihak kelurahan, kuota minyak tanah subsidi yang diterima pangkalan tersebut mencapai 8.000 liter per bulan untuk 432 jiwa penerima manfaat. Setiap penerima seharusnya memperoleh 10 liter per bulan atau total 4.320 liter sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Namun, sebanyak 3.680 liter diduga dijual di luar ketentuan HET.

Terpisah, Lurah Gamalama, Mochtar Umasangadji, menegaskan bahwa pihaknya tak segan memberikan rekomendasi pencabutan izin pengoperasian jika terbukti ada pelanggaran.

“Kalau ada penyalahgunaan, saya keluarkan rekomendasi untuk mencabut izin pengoperasiannya,” tegasnya. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan