Nilai C dari Ombudsman, Pemda Halmahera Barat Akui Banyak Pelayanan Belum Optimal

Narasitimur – Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Barat mendapat nilai 68,70 atau kategori kualitas sedang (nilai C) dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 oleh Ombudsman RI.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Barat, Julius Marau, usai memimpin rapat evaluasi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (29/4/2025).
Ia mengatakan hasil penilaian itu akan menjadi bahan evaluasi untuk mendorong perbaikan layanan publik ke depan.
“Rapat bersama OPD tadi kita telah mendiskusikan kekurangan dan kendala. Kita juga berkomitmen untuk terus berupaya agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” ujarnya.
Penilaian Ombudsman dilakukan terhadap sejumlah OPD yang menjadi sampel, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta Puskesmas Sahu dan Sidangoli.
Menurut Julius, salah satu kendala yang ditemukan berada pada sarana dan prasarana, khususnya di Dinas Dukcapil. Ia mencontohkan fasilitas toilet yang belum memadai serta bangunan kantor yang tidak representatif.
Ia menegaskan, hasil penilaian tersebut menjadi indikator penting dalam mengukur kualitas pelayanan pemerintah. Karena itu, pihaknya akan melakukan evaluasi rutin dua pekan sekali untuk memantau progres perbaikan yang dilakukan masing-masing OPD.
“Jika nilainya makin tinggi, artinya pelayanan ke masyarakat makin baik. Kita berharap tahun depan bisa meningkat ke kategori B,” tutupnya. (*)