NarasiTimur
Beranda Publik Rekomendasi LKPJ Kepala Daerah Tidore Tahun 2024 Disampaikan, Ketua DPRD: Ini Adalah Pijakan

Rekomendasi LKPJ Kepala Daerah Tidore Tahun 2024 Disampaikan, Ketua DPRD: Ini Adalah Pijakan

Penyerahan catatan rekomendasi atas LKPJ kepala daerah tahun 2024 dari Ketua DPRD Tidore kepada Wali Kota Tidore (Ist/narasitimur)

Narasitimur – Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, Ade Kama, berharap catatan dan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2024, bisa dipelajari dan ditindak lanjuti oleh pemkot.

Hal itu disampaikan Ade Kama, saat rapat paripurna ke-4 Masa Persidangan III Tahun 2024-2025 di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Kamis (15/5/2025). Rapat dihadiri oleh Wali Kota Tidore, Muhammad Sinen.

“Kami berharap, rekomendasi ini dapat dijadikan pijakan dalam merumuskan kebijakan yang lebih baik, di tahun-tahun mendatang. DPRD Kota Tidore Kepulauan berkomitmen untuk terus mengawal jalannya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” tegas Ade Kama.

Catatan dan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Tidore Kepulauan tahun 2024 itu, disampaikan oleh Ketua DPRD Tidore, Ade Kama.

Catatan strategis DPRD meliputi komposisi anggaran belum produktif, ketergantungan tinggi pada dana transfer pusat, kesenjangan perencanaan dan pelaksanaan program, akses layanan publik belum merata dan rendahnya daya dukung sistem pengawasan internal.

Sementara rekomendasi DPRD di antaranya reformasi kebijakan fiskal dan belanja, peningkatan kualitas pelayanan dasar, diversifikasi ekonomi daerah, penguatan tata kelola dan e-Government, perbaikan sistem monitoring dan evaluasi, dan tindak lanjut atas rekomendasi DPRD tahun sebelumnya.

Walau begitu, DPRD Kota Tidore Kepulauan memberikan apresiasi terhadap sejumlah capaian kinerja pemerintah daerah di tahun 2024. Capain di antaranya indeks pembangunan manusia, pertumbuhan ekonomi, investasi meningkat drastis, capaian opini WTP dari BPK, penurunan akuntabilitas kinerja dari BB menjadi B, stabilitas harga pangan, dimensi warisan budaya dan data kinerja makro seperti rasio gini, pengangguran, dan kemiskinan tidak tersedia dalam LKPJ.

Sementara itu, Muhammad Sinen dalam pidatonya mengatakan, rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD ini merupakan saran yang sifatnya konstruktif dalam konteks penyempurnaan dan perbaikan, serta wujud tanggung jawab DPRD menjalankan fungsi bersama pemerintah daerah, untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan.

“Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ kepala daerah tahun 2024, selanjutnya akan kami pelajari dan tindaklanjuti kepada perangkat daerah untuk dilakukan perbaikan dan peningkatan kinerja. Ini akan dipedomani dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran, pada tahun berjalan dan tahun berikutnya,” kata Muhammad Sinen.

Dirinya juga meminta seluruh perangkat daerah, agar memperhatikan dengan serius, poin-poin penting rekomendasi DPRD, membahas secara internal pada masing-masing perangkat daerah dengan melibatkan seluruh sumber daya, dan melaporkan kembali pelaksanaannya pada penyusunan LKPJ tahun 2025.

“Pemerintah daerah telah berusaha mengoptimalkan penggunaan belanja untuk membiayai pelaksanaan kegiatan pembangunan, dengan harapan dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan perekonomian di wilayah Kota Tidore Kepulauan. Capaian pembangunan selama tahun 2024 merupakan hasil, dari pelaksanaan program dan kegiatan yang berkesinambungan,” pungkasnya. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan