NarasiTimur
Beranda Hukum Polda Maluku Utara Digeruduk Massa yang Minta Pembebasan 11 Warga Maba Sangaji

Polda Maluku Utara Digeruduk Massa yang Minta Pembebasan 11 Warga Maba Sangaji

Aksi di depan Polda Malut (Tim/narasitimur)

Narasitimur – Ratusan mahasiswa menggelar aksi di depan Polda Maluku Utara. Mereka mendesak kapolda untuk segera membebaskan 11 warga Maba Sangaji, Halmahera Timur, yang ditahan polisi saat aksi di kawasan tambang PT Position beberapa waktu lalu.

Ratusan massa aksi ini merupakan Aliansi Peduli Masyarakat Maba. Aksi dengan cara duduk lesehan dan membentangkan spanduk tuntutan di jalan raya depan Mapolda, Senin (26/5/2025).

“Kami minta bebaskan 11 warga yang ditahan, sebab mereka bukan pelaku kriminalitas, mereka menyuarakan hak atas tanah mereka yang dicaplok perusahaan,” teriak salah satu massa aksi.

Aksi ini digelar sejak pukul 15.00 WIT hingga sore ini. Dalam tuntutannya, massa aksi menyuarakan pembebasan 11 warga yang masih ditahan atas tuduhan kriminalitas.

Sebelumnya, puluhan warga Maba Sangaji menggelar aksi penolakan terhadap perusahaan tambang yang ada di Halmahera Timur pada 18 Mei 2025 lalu. Polisi kemudian mengamankan 27 orang untuk diperiksa, 11 orang selanjutnya ditetapkan tersangka dan ditahan.

Hingga berita ini ditayangkan, aksi masih berlangsung. Pihak kepolisian memperingatkan, agar massa aksi membubarkan diri pada jam 6 sore. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan