Polres Ternate Siapkan Pelimpahan 4 Tersangka Kasus Pengeroyokan di Depan SPBU Codo

Narasitimur – Polres Ternate melalukan pengembangan kasus pengeroyokan yang terjadi di depan SPBU Codo, Kelurahan Soasio, Kecamatan Ternate Utara, pada 11 Mei 2025 lalu.
Insiden kekerasan itu menyebabkan Grahesa Bintang Baharudin (27) mengalami luka serius, terutama di bagian wajah. Aksi pengeroyokan tersebut diduga dilakukan oleh empat orang pelaku yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Akibat kejadian tersebut, korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. Pihak keluarga, khususnya sang istri, Meli Sudin, kemudian melaporkan insiden tersebut ke Polres Ternate.
Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Widya Bhakti Dira melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, menjelaskan bahwa saat ini kasus tersebut telah diagendakan untuk proses pelimpahan tahap satu (P21) ke Kejaksaan Negeri Ternate.
“Tersangka lengkap empat orang. Untuk kasus ini telah diagendakan pelimpahan atau Tahap 1, setelah Lebaran, ke Kejaksaan Negeri Ternate guna diteliti oleh jaksa penuntut umum,” ujar AKP Umar saat dikonfirmasi, Selasa (3/6/2025).
Meski belum merinci identitas keempat tersangka secara lengkap, Umar menegaskan bahwa para pelaku akan segera menghadapi proses persidangan jika berkas dinyatakan lengkap oleh jaksa. (*)