Polres Halut Tegaskan Isu Penculikan Anak di Tobelo Hoaks

Narasitimur – Polres Halmahera Utara (Halut) membantah informasi yang sempat viral di media sosial terkait dugaan penculikan anak di Dusun Daeo, Desa MKCM, Kecamatan Tobelo. Setelah dilakukan penelusuran, informasi tersebut dipastikan tidak benar alias hoaks.
Kapolres Halut, AKBP Faidil Zikri, melalui Kasi Humas AKP Kolombus Guduru menjelaskan bahwa hasil penyelidikan menunjukkan tidak ada peristiwa penculikan seperti yang disebarkan di media sosial.
“Isu penculikan anak itu tidak benar,” tegas AKP Kolombus.
Ia menjelaskan, peristiwa yang sebenarnya terjadi berawal pada Rabu, 4 Juni 2026, sekitar pukul 17.00 WIT. Seorang remaja berinisial R bersama pacarnya, H alias Hesty, menginap di sebuah rumah kebun milik warga di Kampung Mawar, Dusun Daeo. Orang tua R kemudian datang, menasihati mereka, dan memberikan uang Rp50 ribu kepada H untuk ongkos pulang ke Desa Roko, Kecamatan Galela.
Namun, sekitar pukul 19.00 WIT, H masih berada di Dusun Daeo dan sempat mampir ke sebuah kios untuk membeli makanan ringan.
Di depan kios tersebut, ia melihat tiga anak kecil berusia sekitar empat tahun sedang bermain, lalu mengajak mereka ke rumah kebun untuk menunggu pacarnya.
“Sekitar pukul 20.00 WIT, H bersama ketiga anak itu berjalan menuju rumah kebun. Saat itulah, orang tua anak-anak tersebut bersama warga melakukan pencarian dan menemukan H bersama anak-anak di lokasi tersebut,” jelas Kolombus.
Situasi sempat memanas karena orang tua dan warga mengira telah terjadi penculikan. Dalam tekanan dan rasa takut, H mengakui bahwa ia hendak menculik anak-anak tersebut.
Namun, setelah penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Halut, ditemukan bahwa pengakuan tersebut dibuat karena H merasa tertekan dan bingung atas kemarahan warga.
“Saudari H menyatakan bahwa ia hanya mengajak anak-anak itu untuk menemaninya menunggu pacarnya. Tidak ada niat menculik,” kata Kolombus.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, serta tidak sembarangan menyebarkan informasi melalui media sosial.
“Kami minta masyarakat lebih bijak dan menelusuri kebenaran informasi sebelum menyebarkannya,” pungkasnya. (*)