Camat Dinilai Tak Siap, DPRD Ternate Bubarkan Rapat Soal Subsidi Mitan

Narasitimur – Komisi I DPRD Kota Ternate membubarkan rapat bersama para camat dan Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kota Ternate, karena para camat hadir tanpa membawa data penerima subsidi minyak tanah di wilayah masing-masing.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate, Ghifar Nassar, mengatakan rapat tersebut sedianya membahas keakuratan data pengguna bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis minyak tanah. Namun karena tidak satu pun camat membawa data, rapat dinilai tidak relevan untuk dilanjutkan.
“Aneh, camat datang tanpa data. Maka dengan berbagai pertimbangan, rapat kami bubarkan,” kata Ghifar, Kamis (12/6/2025).
Undangan rapat sebelumnya telah dikirim secara resmi melalui surat Nomor 005/80/2025 tertanggal 11 Juni 2025, dan ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Kota Ternate. Namun saat rapat dimulai, para camat datang tanpa dokumen pendukung.
“Kalau camat datang dengan tangan kosong, lalu apa yang mau dibahas?” tegas Ghifar.
Ia menilai, ketidaksiapan para camat menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap distribusi minyak tanah subsidi di wilayah kecamatan. Data yang semestinya menjadi dasar penyaluran hingga kini dinilai tidak akurat dan tidak transparan.
“Alokasi minyak tanah subsidi ini menggunakan anggaran negara. Pemerintah hanya diminta mengoptimalkan pengawasan agar penyaluran tepat sasaran dan mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan,” ujar Ghifar. (*)