Wali Kota Ternate Ultimatum Pengelola Galian C Nakal, Potensi Cabut Izin

Narasitimur – Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menghentikan sejumlah aktivitas galian C yang hanya menggunakan izin pemerataan lahan di Kota Ternate.
Hal itu disampaikan oleh sekretaris daerah, Rizal Marsaoly, Senin (7/7/2025). Menurut Rizal, yang dimaksud wali kota yakni galian C yang awalnya memiliki izin pemerataan lahan, tetapi pengelola melanggar aturan karena menyalahgunakan perizinan untuk kepentingan lainnya.
“Ya harus sekarang, karena izin awalnya pemerataan lahan, tetapi di lapangan dia lakukan penambangan. Maka itu pak wali minta DLH harus turun dan hentikan aktivitas, bila perlu cabut izinnya,” kata Rizal.
Meski begitu, Rizal menjelaskan, jika kedapatan pelanggaran, maka tidak serta-merta dicabut, tetapi ada mekanisme seperti pengecekan, dikaji terlebih dahulu lalu kroscek batas izin, dan kemudian ada hal-hal yang bisa mengganggu lingkungan.
“Contohnya di Kayu Merah yang jalur naik dari arah diler itu kan, saya lihat di video air sudah masuk di pemukiman warga. Tetapi menurut warga alat berat masih ada. Sebenarnya langkah DLH sudah harus dihentikan itu, apalagi kemarin debit air hujan yang banyak, itu mestinya DLH ambil tindakan. Saya lihat pihak pengelola ini nakal dia. Dia lari-lari,” tegasnya.
Rizal juga meminta DLH untuk merespons cepat ultimatum dari wali kota. (*)