Wali Kota Tidore Teken PPK, Pemkot Dukung Talenta ASN Berbasis Meritokrasi

Narasitimur – Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen menandatangani Komitmen Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) terhadap Akselerasi Penerapan Manajemen talenta ASN.
Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat penerapan manajemen talenta ASN yang berbasis sistem merit di seluruh instansi pemerintahan daerah, guna menciptakan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada hasil.
Kegiatan yang dirangkaikan dengan seminar nasional oleh oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XI itu berlangsung di Swis-Belhotel Manado, Jumat (18/7/2025).
Usai penandatanganan tersebut, wali kota menekankan pentingnya peran ASN dalam menjalankan roda pemerintahan. Baginya, ASN adalah tulang punggung dalam pelaksanaan pemerintahan, kepala daerah sebagai komandan, dan ASN bersatu dalam visi yang sama.
“Dengan begitu, maka kita telah menyelesaikan sebagian besar persoalan pembangunan daerah, bahkan dalam mendukung pembangunan nasional,” ujarnya.
Wali kota juga mengapresiasi pernyataan Kepala BKN mengenai pentingnya kinerja individu ASN dalam menentukan keberhasilan promosi, mutasi, dan demosi.
“Pernyataan tersebut menjadi pengingat penting bahwa saat ini ASN dituntut bekerja secara profesional, terukur, dan akuntabel. Tidak ada lagi ruang bagi ASN yang bekerja setengah hati,” tegasnya.
Ia bilang, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan mendukung penuh penerapan manajemen talenta ASN berbasis meritokrasi.
“Kami percaya sistem ini akan mendorong ASN untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensinya agar sesuai dengan kebutuhan jabatan, serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah. Kami akan mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk penerapannya pada bulan September mendatang,” tambahnya.
Ia juga menginstruksikan Kepala BKPSDM Kota Tidore, agar segera berkoordinasi dengan BKN guna memastikan setiap langkah kebijakan berjalan cepat dan tepat.
“Kami percaya, jika sistem ini dijalankan dengan baik, maka akan lahir birokrasi yang lebih sehat dan berorientasi pada hasil,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BKN, Zuldan Arif Fakrulloh menyatakan, bahwa ASN merupakan jantung dari birokrasi, dan kepala daerah adalah komandannya. Dan tugas BKN, sambung dia, adalah memastikan manajemen ASN berbasis meritokrasi berjalan optimal.
“Jika keduanya bersatu, maka selesai sudah persoalan negara, saat ini terdapat lebih dari 5,2 juta ASN yang terdiri dari 70 persen PNS dan 30 persen PPPK. Mayoritas atau 77 persen ASN bekerja di instansi daerah,” urainya.
Zuldan juga menegaskan seluruh kepala daerah, untuk mulai menerapkan manajemen talenta ASN pada bulan September mendatang.
“Kami meminta kepala BKPSDM di tiap daerah untuk membantu kepala daerah dalam perencanaan dan penganggaran. Sebab, promosi, mutasi, atau demosi ASN ditentukan oleh kinerja masing-masing individu,” tandasnya. (*)